26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Promosikan Judi Online 26 Artis mulai

Berita

Medan Talk:
26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Promosikan Judi Online

26 Artis mulai komedian hingga penyanyi diadukan ke Bareskrim Polri. Mereka diadukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) diduga mempromosikan konten judi online.
26 Public figure atau artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Zainul menuturkan mulanya ingin membuat laporan polisi terkait hal tersebut. Namun untuk alasan efektivitas, dia diarahkan untuk membuat aduan dan memberikan bukti yang telah dikumpulkan ke penyidik.

“Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A,” ungkapnya.

“Maka dari itu, karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim,” lanjutnya.

Konten promosi judi online 26 public figure, jelas Zainul, dibuat pada rentang waktu 2017-2023. Menurutnya, dari konten tersebut, mereka menerima imbalan minimal Rp 10 juta.

Pihaknya mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video berjudi online itu.

“Kemudian kedua, jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sebelumnya mengatakan tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online. Namun Vivid belum membeberkan identitas artis maupun selebgram yang diduga ikut mempromosikan judi online.

Bareskrim juga mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu-menahu karena tipikal judi online biasanya terlihat berbeda.

Sumber : detik.com

26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Promosikan Judi Online

26 Artis mulai komedian hingga penyanyi diadukan ke Bareskrim Polri. Mereka diadukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) diduga mempromosikan konten judi online.
26 Public figure atau artis yang diadukan itu berinisial WG, YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

Zainul menuturkan mulanya ingin membuat laporan polisi terkait hal tersebut. Namun untuk alasan efektivitas, dia diarahkan untuk membuat aduan dan memberikan bukti yang telah dikumpulkan ke penyidik.

"Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A," ungkapnya.

"Maka dari itu, karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," lanjutnya.

Konten promosi judi online 26 public figure, jelas Zainul, dibuat pada rentang waktu 2017-2023. Menurutnya, dari konten tersebut, mereka menerima imbalan minimal Rp 10 juta.

Pihaknya mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video berjudi online itu.

"Kemudian kedua, jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sebelumnya mengatakan tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online. Namun Vivid belum membeberkan identitas artis maupun selebgram yang diduga ikut mempromosikan judi online.

Bareskrim juga mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu-menahu karena tipikal judi online biasanya terlihat berbeda.

Sumber : detik.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> judol berita medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CwxB7-mvKw5/