Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa-Apa, KPK: Walau Sedikit

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa-Apa, KPK: Walau Sedikit Tetap Dosa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang haram walau sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal itu menanggapi pernyataan anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut pejabat tak apa-apa menerima uang haram jika jumlahnya sedikit.

“Makna dari duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa, ya,” kata Johanis di Jakarta, Selasa.

Johanis juga menyayangkan terlontarnya pernyataan tersebut dari seorang penyelenggara negara yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antirasuah.

Ia juga mengatakan bahwa pernyataan itu berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi di Tanah Air.

“Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram tersebut dengan hal yang membatalkan ibadah puasa.

“Jadi, hukumnya ‘kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal,” ujar Asep.

Sumber: antara

Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa-Apa, KPK: Walau Sedikit Tetap Dosa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang haram walau sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal itu menanggapi pernyataan anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut pejabat tak apa-apa menerima uang haram jika jumlahnya sedikit.

"Makna dari duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa, ya," kata Johanis di Jakarta, Selasa.

Johanis juga menyayangkan terlontarnya pernyataan tersebut dari seorang penyelenggara negara yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antirasuah.

Ia juga mengatakan bahwa pernyataan itu berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi di Tanah Air.

"Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram tersebut dengan hal yang membatalkan ibadah puasa.

"Jadi, hukumnya 'kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal," ujar Asep.

Sumber: antara

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita kpk korupsi uangharam haram dpr nasional

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cquuks1OiMT/