https://medantalk.com/badan-narkotika-nasional-provinsi-bnnp-sumatera-utara-sumut-kembali-mengungkap-jaringan-narkoba-internasional-yang-melibatkan-narapidana-napi-di-lapas-tanjung-gusta-medan-informasi-diperoleh/
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali mengungkap jaringan narkoba internasional yang melibatkan narapidana (napi) di Lapas Tanjung Gusta Medan..Informasi diperoleh Analisadaily.com, dalam pengungkapan tersebut petugas BNN mengamankan beberapa orang tersangka, diantaranya MA warga asal Bekasi, ZK alias AG, dan MR alias IJ. Keduanya narapidana Lapas Tanjung Gusta, serta ZL, IS, MM, dan RZ.."Dalam pengungkapan ini seorang narapidana Lapas Tanjung Gusta  berinisial BYK tewas ditembak petugas karena mencoba melawan saat diamankan," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Marsauli Siregar, Senin (17/9)..Marsauli menuturkan, peredaran narkoba jenis sabu ini berasal dari jaringan Jakarta-Medan-Malaysia. Barang haram itu dikendalikan tersangka MA, yang merupakan warga asal Bekasi.."Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, ternyata makelar barang haram dari MA itu merupakan napi Tanjung Gusta, ZK dan MR. Gudang untuk menyimpan sabu-sabu tersebut berada di Medan," ucapnya..Selain para tersangka tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 2 kilogram dengan bungkus teh berwarna hijau, tujuh botol Acetone berisi bahan baku sabu-sabu cair, satu unit becak barang, 10 unit Hand Phone, 10 tas jinjing, dan 1 unit mobil mewah.."Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), yo Pasal 132 UU RI No: 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," pungkas Marsauli..Sumber : http://m.analisadaily.com/read/bnnp-sumut-ungkap-jaringan-internasional-1-pelaku-ditembak-mati/619369/2018/09/17