Medan– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (21/11/2024) siang.
Nur Fauzi Abdillah, Anggota Kehumasan Bawaslu RI, mengatakan konsolidasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan informasi kepada masyarakat secara benar dan objektif. Kegiatan ini juga bagian dari kerja sama dengan media massa, pemantau pemilu dan masyarakat.
“Kerja-kerja pengawasan ini tidak hanya dikerjakan oleh Bawaslu tetapi semua elemen masyarakat. Ada terdapat 150 peserta, mulai dari media, bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, unsur mahasiswa, pemantau pemilu dan lembaga lainnya,” ucap Nur Fauzi.
Dikatakannya, Provinsi Sumut menjadi daerah dengan tingkat kerawanan pemilu masuk dalam kategori sedang dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kategori ini lanjutnya, tidak boleh membuat pengawasan pemilu menjadi lengah. Justru sebaliknya, pengawasan pemilu harus tetap dilakukan dengan sangat baik.
“Untuk itu harapan ke depannya kita bisa bersama-sama dalam melakukan pengawasan. Sebab Bawaslu tidak bisa sendiri dalam melaksanakan pengawasan dan butuh teman -teman dari media untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak ini,” bebernya.
Penguatan pengawasan dengan menggandeng kalangan media menjadi salah satu hal yang strategis. Sebab, upaya pengawasan dan pencegahan terhadap kerawanan pemilu dapat dilakukan.
“Karena itulah penguatan pemberitaan berkaitan dengan pengawasan pemilu penting untuk dilakukan,” ucapnya lagi.
Menurutnya, kegiatan ini juga diharapkan sebagai penguatan pemerintahan yang lebih kontekstual pengawasan Pilkada tahun 2024. Sebab, proses Pilkada akan digelar 27 November dan Bawaslu RI juga telah memetakan kalau di Indonesia sendiri ada 10 provinsi yang masuk ke dalam rawan pada pelaksanaan Pilkada.
“Konsolidasi ini dilaksanakan serentak di empat daerah yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Maluku Utara dan Sumatera Utara. Kedepannya berharap, media bisa menjadi garda terdepan bagi Bawaslu untuk memberikan informasi yang benar akurat dan juga objektif,” ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, mengapresiasi Bawaslu RI yang masih mempunyai program sampai ke daerah dengan memberi ruang kepada Bawaslu Sumut dan media untuk perkuat komunikasi dan silaturahmi, sekaligus mendorong keterbukaan informasi yang benar.
“Jadi diharapkan media bisa banyak mengambil peran bagaimana mengedukasi dalam pencegahan dan pengawasan ke masyarakat. Berharap teman teman media secara inisiatif diharapkan melakukan pencegahan,” ungkapnya.
“Hal ini diharapkan bisa dijadikan energi bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dan pelanggaran. Mudah-mudahan kondisi yang lebih baik ini bisa berlangsung sampai nanti masa tenang, sampai pencoblosan, sampai rekapitulasi dan sampai terpilihnya pemimpin hasil proses demokrasi,” pungkasnya.
Saut juga menegaskan adanya kendala dalam segi fasilitas di Bawaslu Sumut tidak menjadi yang kendala kepada media. Terpenting adalah keterbukaan informasi yang dapat di akses publik.