Bawaslu Sebut Pelanggaran di Pilgub Sumut Dilakukan ASN, Kepala Desa, dan Tokoh

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Bawaslu Sebut Pelanggaran di Pilgub Sumut Dilakukan ASN, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran di berbagai wilayah dalam Pilgub Sumut 2024. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran terdiri dari, 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan tokoh masyarakat.

“Beberapa kasus yang kami temukan adalah ketidaknetralan kades, lurah dan ASN. Mereka mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial. Ada juga kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” kata Saut pada Jumat, 22 November 2024.

Saut menyebut, dari 40 pelanggaran yang tercatat, di Kabupaten Nias Selatan terjadi 14 pelanggaran, Kota Gunungsitoliada dan Kabupaten Padanglawas masing-masing empat pelanggaran. Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa kepala desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. ASN-nya juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung.

Masyarakat, kata Saut, diajak ikut memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Partisipasi masyarakat, kata dia, sangat penting dalam menciptakan ajang pencarian pemimpin yang bersih. Bawaslu Sumut sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung ke posko pengawasan.

Untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil supaya memberi efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak diimbau menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan memperketat pengawasan sampai hari pemungutan suara untuk memastikan demokrasi di Sumut berjalan jujur, adil dan bermartabat,” ucap Saut.

Sumber: Tempo
.

Bawaslu Sebut Pelanggaran di Pilgub Sumut Dilakukan ASN, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran di berbagai wilayah dalam Pilgub Sumut 2024. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran terdiri dari, 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan tokoh masyarakat.

“Beberapa kasus yang kami temukan adalah ketidaknetralan kades, lurah dan ASN. Mereka mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial. Ada juga kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” kata Saut pada Jumat, 22 November 2024.

Saut menyebut, dari 40 pelanggaran yang tercatat, di Kabupaten Nias Selatan terjadi 14 pelanggaran, Kota Gunungsitoliada dan Kabupaten Padanglawas masing-masing empat pelanggaran. Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa kepala desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. ASN-nya juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung.

Masyarakat, kata Saut, diajak ikut memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Partisipasi masyarakat, kata dia, sangat penting dalam menciptakan ajang pencarian pemimpin yang bersih. Bawaslu Sumut sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung ke posko pengawasan.

Untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil supaya memberi efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak diimbau menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

"Kami akan memperketat pengawasan sampai hari pemungutan suara untuk memastikan demokrasi di Sumut berjalan jujur, adil dan bermartabat," ucap Saut.

Sumber: Tempo
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Bawaslu PilgubSumut2024 Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/DCtSl7vSDfq/

powered by webhosting terjamin