BPJPH Tegaskan Biaya Urus Sertifikasi Halal hanya Rp1 Juta Badan Penyelenggara Jaminan

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : BPJPH Tegaskan Biaya Urus Sertifikasi Halal hanya Rp1 Juta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa biaya mengurus sertifikasi halal untuk warung makan atau warteg hanya menggelontorkan dana senilai Rp1 juta, bukan Rp10 juta seperti informasi yang beredar di media sosial.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa biaya mengurus sertfikat halal senilai Rp10 juta merupakan ulah dari oknum di luar badan halal.

“Saya temukan ada oknum yang bandel seperti itu [mematok biaya sertifikasi halal Rp10 juta]. Oknumnya di luar Badan Halal, oknumnya itu di lembaga pemeriksa halal. Ada oknum, yang sekarang lagi kita usut,” ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal.

Babe menjelaskan bahwa setiap warteg yang mengurus sertifkasi halal hanya mengeluarkan biaya Rp650.000 kepada badan halal. Selain itu, juga ada tambahan biaya lain yang mesti dikeluarkan untuk lembaga yang memeriksa laboratorium.

“Total kurang lebih Rp1 juta [mengurus sertifikasi halal], nggak sampai barangkali,” jelasnya.

Adapun di tahun ini, anggaran BPJPH dipangkas menjadi Rp245 miliar dari semula Rp436 miliar. Alhasil, efisiensi ini berdampak pada pengurangan kuota sertifikasi halal gratis menjadi 600.000 pelaku usaha.

“Dampaknya pengurangan terhadap hak yang sudah 1,2 juta [pelaku usaha mendapatkan] sertifikat halal gratis, itu ya terkurangi menjadi 600.000 [pelaku usaha]. Penyesuaian lah, tapi secara umum kita nggak terpengaruh dengan pengurangan itu ya,” terangnya.

Sebab, lanjut dia, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan setiap kementerian/lembaga mengurangi diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) hingga mengurangi rapat di hotel mewah.

Sumber: bisnis.com

BPJPH Tegaskan Biaya Urus Sertifikasi Halal hanya Rp1 Juta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa biaya mengurus sertifikasi halal untuk warung makan atau warteg hanya menggelontorkan dana senilai Rp1 juta, bukan Rp10 juta seperti informasi yang beredar di media sosial.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa biaya mengurus sertfikat halal senilai Rp10 juta merupakan ulah dari oknum di luar badan halal.

“Saya temukan ada oknum yang bandel seperti itu [mematok biaya sertifikasi halal Rp10 juta]. Oknumnya di luar Badan Halal, oknumnya itu di lembaga pemeriksa halal. Ada oknum, yang sekarang lagi kita usut,” ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal.

Babe menjelaskan bahwa setiap warteg yang mengurus sertifkasi halal hanya mengeluarkan biaya Rp650.000 kepada badan halal. Selain itu, juga ada tambahan biaya lain yang mesti dikeluarkan untuk lembaga yang memeriksa laboratorium.

"Total kurang lebih Rp1 juta [mengurus sertifikasi halal], nggak sampai barangkali,” jelasnya. 

Adapun di tahun ini, anggaran BPJPH dipangkas menjadi Rp245 miliar dari semula Rp436 miliar. Alhasil, efisiensi ini berdampak pada pengurangan kuota sertifikasi halal gratis menjadi 600.000 pelaku usaha.

"Dampaknya pengurangan terhadap hak yang sudah 1,2 juta [pelaku usaha mendapatkan] sertifikat halal gratis, itu ya terkurangi menjadi 600.000 [pelaku usaha]. Penyesuaian lah, tapi secara umum kita nggak terpengaruh dengan pengurangan itu ya,” terangnya.

Sebab, lanjut dia, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan setiap kementerian/lembaga mengurangi diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) hingga mengurangi rapat di hotel mewah.


Sumber: bisnis.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> bpjh sertifikathalal MedanTalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DGC2u6-y9k1/