DPR RI sahkan Undang-Undang APBN 2024 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia

Berita

Medan Talk:
DPR RI sahkan Undang-Undang APBN 2024

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani, yang kemudian disambut persetujuan oleh peserta rapat.

Dalam UU APBN 2024, Pemerintah dengan DPR RI menyepakati asumsi dasar makro pada APBN 2024, yang mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi terkendali sebesar 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,7 persen, ICP 82 dolar AS per barel, serta lifting minyak 635 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, kesepakatan lainnya juga termasuk sasaran indikator pembangunan 2024, yang meliputi tingkat kemiskinan 6,5 persen hingga 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,0 persen hingga 5,7 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen hingga 1 persen, rasio gini 0,374 hingga 0,3777, indeks pembangunan manusia 73,99 hingga 74,02, nilai tukar petani 105 hingga 108, serta nilai tukar nelayan 107 hingga 110.

Pendapatan negara dalam APBN tahun 2024 direncanakan sebesar Rp2.802,3 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,0 triliun.

Sementara itu, belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen PDB atau secara nominal sebesar Rp522,8 triliun. Pembiayaan utang akan dikelola secara prudent dan dalam batas risiko yang aman.

Sumber : antaranews.com

DPR RI sahkan Undang-Undang APBN 2024

 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani, yang kemudian disambut persetujuan oleh peserta rapat.

Dalam UU APBN 2024, Pemerintah dengan DPR RI menyepakati asumsi dasar makro pada APBN 2024, yang mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi terkendali sebesar 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,7 persen, ICP 82 dolar AS per barel, serta lifting minyak 635 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, kesepakatan lainnya juga termasuk sasaran indikator pembangunan 2024, yang meliputi tingkat kemiskinan 6,5 persen hingga 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,0 persen hingga 5,7 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen hingga 1 persen, rasio gini 0,374 hingga 0,3777, indeks pembangunan manusia 73,99 hingga 74,02, nilai tukar petani 105 hingga 108, serta nilai tukar nelayan 107 hingga 110.

Pendapatan negara dalam APBN tahun 2024 direncanakan sebesar Rp2.802,3 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,0 triliun.

Sementara itu, belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen PDB atau secara nominal sebesar Rp522,8 triliun. Pembiayaan utang akan dikelola secara prudent dan dalam batas risiko yang aman.

Sumber : antaranews.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita APBN DPR

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CxcqvWcNdPo/