DPRD Medan: Penertiban APK di Masa Tenang Jangan Tebang Pilih Masa kampanye

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
DPRD Medan: Penertiban APK di Masa Tenang Jangan Tebang Pilih

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada 23 November, tak terkecuali untuk masa kampanye Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Sebelum memasuki hari pencoblosan di tanggal 27 November, KPU telah menetapkan 24-26 November sebagai masa tenang.

Pemko Medan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan juga telah menggelar rapat koordinasi untuk menertibkan APK tersebut selama masa tenang tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus mendukung penuh penertiban seluruh APK di Kota Medan selama masa tenang berlangsung.

“Namun kita minta penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Aturan harus ditegakkan ke semua tanpa ada pengecualian,” kata Robi, Jumat (22/11/24).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini juga meminta agar tidak ada lagi APK yang terpasang saat masa tenang nanti.

“Panwascam silakan koordinasi ke kecamatan dan kelurahan. Pastikan tidak ada lagi APK yang masih terpasang di masa tenang pada wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan berharap semua pihak dapat saling berkolaborasi demi lancarnya pelaksanaan pilkada mendatang.

“Masa kampanye sudah memasuki akhir, yaitu tanggal 23 November 2024. Artinya sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK harus sudah ditertibkan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Medan, M Sofyan.

Sumber: Mistar
.

DPRD Medan: Penertiban APK di Masa Tenang Jangan Tebang Pilih

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada 23 November, tak terkecuali untuk masa kampanye Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Sebelum memasuki hari pencoblosan di tanggal 27 November, KPU telah menetapkan 24-26 November sebagai masa tenang.

Pemko Medan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan juga telah menggelar rapat koordinasi untuk menertibkan APK tersebut selama masa tenang tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus mendukung penuh penertiban seluruh APK di Kota Medan selama masa tenang berlangsung.

“Namun kita minta penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Aturan harus ditegakkan ke semua tanpa ada pengecualian,” kata Robi, Jumat (22/11/24).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini juga meminta agar tidak ada lagi APK yang terpasang saat masa tenang nanti.

“Panwascam silakan koordinasi ke kecamatan dan kelurahan. Pastikan tidak ada lagi APK yang masih terpasang di masa tenang pada wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan berharap semua pihak dapat saling berkolaborasi demi lancarnya pelaksanaan pilkada mendatang.

“Masa kampanye sudah memasuki akhir, yaitu tanggal 23 November 2024. Artinya sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November pukul 00.00 WIB, seluruh APK harus sudah ditertibkan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Medan, M Sofyan.

Sumber: Mistar
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> DPRDMedan APK PilkadaSerentak2024 Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/DCq7kRrsNgb/

powered by webhosting terjamin