Medan Talk:
Fakarich Divonis 10 Tahun Penjara.
Terdakwa kasus penipuan lewat aplikasi Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara, Rabu (2/11/2022).
Terdakwa dinyatakan bersalah lantaran perbuatan terdakwa dinilai menyesatkan hingga merugikan konsumen.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fakar Suhartami dengan pidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,”ujar Hakim Ketua Marliyus pada persidangan online di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Majelis hakim menilai, terdakwa Fakarich aktif dalam kegiatan dilarang pemerintah tentang perjudian online. Selain itu, terdakwa terbukti dalam perkara yang membuat keuntungan sendiri dengan cara terselubung.
“Terdakwa dengan sengaja membuat berita bohong dan menyesatkan menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, mengambil keuntungan dan patut diduga hasil tindak pidana,” kata hakim.
Lebih lanjut, Majelis hakim mengatakan bahwa terdakwa juga menggunakan media sosial untuk memasarkan dan mengajak orang agar ikut dalam investasi bodong itu. Hal ini mengakibatkan banyak korban yang mengalami kerugian.
“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkap hakim.
Dalam amar putusannya, hakim menjelaskan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, yakni memiliki dampak yang bisa menggangu perekonomian masyarakat.
“Sedangkan hal yang meringankan ialah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum serta merupakan tulang punggung keluarga,” jelas hakim.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Fakarich dengan pidana 8 tahun penjara, denda senilai Rp1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.
Usai membacakan vonis, majelis hakim kemudian memberi kesempatan kepada terdakwa menanggapi putusan tersebut. Atas putusan itu kuasa hukum terdakwa menyatakan banding.
Sumber : www.indiespot.id
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita MedanTalk
atau di link ini:
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/CkddMm6tFCW/