Send the following on WhatsApp
Continue to ChatFlight Delay, ini info ganti rugi kompensasi atas keterlambatan penerbangan:!Keterlambatan penerbangan pada badan usaha angkutan udara niaga berjadwal terdiri dari:- Keterlambatan penerbangan (flight delayed)- Tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passenger) dan- Pembatalan penerbangan (cancelation of flight).- Keterlambatan penerbangan dikelompokkan dalam 6 (enam) kategori keterlambatan, yaitu:Kategori 1, keterlambatan 30 menit s/d 60 menitKategori 2, keterlambatan 61 menit s/d 120 menitKategori 3, keterlambatan 121 menit s/d 180 menitKategori 4, keterlambatan 181 menit s/d 240 menitKategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit danKategori 6, pembatalan penerbanganFaktor yang menyebabkan keterlambatan penerbangan meliputi:Faktor manajemen airlineFaktor teknis OperasionalFaktor cuaca danFaktor Lain-lain.Faktor manajemen airline adalah faktor yang disebabkan oleh maskapai penerbangan, meliputi:Keterlambatan pilot, co pilot, dan awak kabinKeterlambatan jasa boga (catering)Keterlambatan penanganan di daratMenunggu pen um pang, baik yang baru melapor (check in), pindah pesawat (transfer) atau penerbangan lanjutan (connecting flight) danKetidaksiapan pesawat udara.Maskapai penerbangan bertanggungjawab atas keterlambatan yang disebabkan faktor manajemen airlines. Selain itu maskapai penerbangan wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan yakni :Kategori 1, keterlambatan 30 menit s/d 60 menit berupa minuman ringan.Kategori 2, keterlambatan 61 menit s/d 120 menit berupa minuman dan makanan ringan (snack box)Kategori 3, keterlambatan 121 menit s/d 180 menit berupa minuman dan makanan berat (heavy meal)Kategori 4, keterlambatan 181 menit s/d 240 menit berupa minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal)Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit dan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)Kategori 6, pembatalan penerbangan badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket https://medantalk.com/flight-delay-ini-info-ganti-rugi-kompensasi-atas-keterlambatan-penerbanganketerlambatan-penerbangan-pada-badan-usaha-angkutan-udara-niaga-berjadwal-terdiri-dari-keterlambatan-penerbangan-fligh/