Berita Medan Talk : Gratis Ongkir di E-commerce Dibatasi Hanya 3 Hari dalam Sebulan
Pemerintah mengatur promo ongkos kirim gratis di platform perdagangan elektronik (e-commerce) yang hanya berlaku selama tiga hari dalam satu bulan. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, yang bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku bisnis e-commerce dan layanan pos komersial.
“Kita ingin persaingannya (di industri) sehat. Di situ kita akan melihat dan memonitoring supaya persaingannya fair dan sehat,” kata Direktur Pos dan Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Digital, Gunawan Hutagalung, dikutip dari Antara, Sabtu (17/5/2025).
Gunawan menjelaskan bahwa pembatasan promo gratis ongkos kirim diterapkan khusus untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP), atau jika potongan harga menyebabkan tarif layanan pos komersial menjadi lebih rendah dari biaya pokok layanan.
Pasal 41 peraturan menteri tersebut mengatur tarif layanan pos komersial atau ongkos kirim. Metode perhitungannya didasarkan pada biaya, yang mencakup biaya produksi atau operasional ditambah margin.
Biaya produksi atau operasional meliputi berbagai komponen, seperti biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, serta biaya yang muncul dari kerja sama penyediaan sarana dan prasarana, maupun kerja sama dengan pelaku usaha atau individu.
Sementara itu, merujuk pada Pasal 45, dijelaskan bahwa penyelenggara layanan pos komersial dapat memberikan potongan harga tarif layanannya sepanjang tahun, asalkan tarif setelah diskon tidak lebih rendah dari biaya pokok layanan. Jika potongan harga membuat tarif menjadi di bawah biaya pokok layanan, maka hal itu hanya dapat diberlakukan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, pihak penyedia layanan dapat mengajukan perpanjangan periode promo untuk kemudian dievaluasi oleh pihak Kemkomdigi, dengan mempertimbangkan harga rata-rata di industri.
“Standarnya tiga hari, tapi kalau misalnya mereka mau perpanjang, mereka minta evaluasi ke kita. Nanti kita lihat apakah harga itu masih layak atau tidak untuk diperpanjang,” ujar Gunawan.
Sumber : okezone.com
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita online
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DJvWzLUyzK7/