Berita Viral: Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Sidang Dilanjutkan Tahap Pembuktian
Sidang kasus guru honorer Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo memasuki babak baru, Selasa (29/10/2024). Majelis hakim yang diketuai oleh Stevie Rosano menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, Supriyani.
Dalam sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menyatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Dermawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim. Dia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir.
“Kami akan terus berjuang untuk mencari keadilan bagi klien kami,” ujar Andri.
Pada tahap pembuktian mendatang, jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan tiga saksi anak dan lima saksi dewasa. Mengingat adanya saksi anak, persidangan akan dilakukan secara tertutup untuk melindungi kepentingan terbaik anak.
Sumber: iNews
.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> GuruHonorer Supriyani PNAndoolo Berita Viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DBtpkVMPdbM/