MedanTalk ID:
Hakim PN Medan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Rp39,5 Miliar
Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Mujianto divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/12).
Mujianto dinilai tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kredit macet BTN yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar.
“Menyatakan terdakwa Mujianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” kata ketua majelis hakim Immanuel di PN Medan, Jumat (23/12).
Majelis hakim menyatakan Mujianto tidak tau menahu terkait lahan yang dijual kepada Canakya Suman yang diagunkan ke bank. Karena itu, majelis hakim memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, harkat serta martabatnya.
JPU Kejati Sumut Nurdiono langsung menyatakan kasasi. “Kami mengajukan upaya hukum kasasi majelis hakim,” kata jaksa di persidangan.
Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Mujianto 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsidair 1 tahun kurungan.
Mujianto juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar, dengan ketentuan satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Konglomerat di bisnis properti Kota Medan itu dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa Mujianto juga dinilai terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim. Ia menyebut akan mengajukan kasasi.
“Kita hormati putusan hakim, dan JPU punya hak yang sama, JPU mengajukan upaya hukum Kasasi walaupun masih punya waktu untuk pikir-pikir. Tim JPU tentunya akan melaporkan ke Pimpinan secara berjenjang,” kata Yos.
Sumber: cnnindonesia.com
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid pnmedan korupsi39m
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Anda juga bisa browse instagram kami di link:
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/CmiKDJ8B-g5/