Jaksa Agung: Hukuman Mati Koruptor Upaya Maksimal Pemberantasan Korupsi Jaksa Agung Sanitiar

Berita MedanTalk

Jaksa Agung: Hukuman Mati Koruptor Upaya Maksimal Pemberantasan Korupsi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan hukuman mati bagi koruptor untuk menimbulkan efek jera. Selain itu, hukuman mati merupakan bentuk manifestasi upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menilai jerat hukum yang selama ini dijatuhkan kepada para koruptor tidak menimbulkan efek jera. Malah, koruptor baru justru tumbuh silih berganti dimana-mana.

“Ini ( korupsi) selayaknya fenomena gunung es. Korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es, dimana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi sudah dipidana,” kata Jaksa Agung, Rabu (26/1).

“Namun, justru kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat, sehingga hal ini perlu direnungkan bersama-sama adalah ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan pada para koruptor tersebut hanya menimbulkan efek jera bagi para terpidana,” katanya.

Tetapi tidak bagi mereka yang masih melakukan praktik korup di luar sana.”Perlu dipikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi warning. Yang efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korup,” tegasnya.

Untuk itu, Jaksa Agung mengimbau agar aparat penegak hukum mempertimbangkan instrumen pidana yang akan diterapkan. “Instrumen pidana yang merupakan jenis pemidanaan terberat,” tegasnya.

Sumber: merdeka
#berita #jaksaagung #jaksa #korupsi #koruptor #hukumanmati

Jaksa Agung: Hukuman Mati Koruptor Upaya Maksimal Pemberantasan Korupsi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan hukuman mati bagi koruptor untuk menimbulkan efek jera. Selain itu, hukuman mati merupakan bentuk manifestasi upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menilai jerat hukum yang selama ini dijatuhkan kepada para koruptor tidak menimbulkan efek jera. Malah, koruptor baru justru tumbuh silih berganti dimana-mana.

"Ini ( korupsi) selayaknya fenomena gunung es. Korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es, dimana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi sudah dipidana," kata Jaksa Agung, Rabu (26/1).

"Namun, justru kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat, sehingga hal ini perlu direnungkan bersama-sama adalah ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan pada para koruptor tersebut hanya menimbulkan efek jera bagi para terpidana," katanya.

Tetapi tidak bagi mereka yang masih melakukan praktik korup di luar sana."Perlu dipikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi warning. Yang efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korup," tegasnya.

Untuk itu, Jaksa Agung mengimbau agar aparat penegak hukum mempertimbangkan instrumen pidana yang akan diterapkan. "Instrumen pidana yang merupakan jenis pemidanaan terberat," tegasnya.

Sumber: merdeka

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita jaksaagung jaksa korupsi koruptor hukumanmati