Jalankan Perintah Jokowi, Tjahjo Akan Terbitkan Permendagri Pembuatan E-KTP Maksimal 1 Jam
.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Permendagri soal pemberian batas waktu pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk masyarakat. Permendagri itu akan berlaku di dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kabupaten/kota seluruh Indonesia.
.
“Mendagri dalam Minggu ini akan segera mengeluarkan Permendagri bahwa pembuatan KTP, baik di Dukcapil pusat maupun di Dukcapil kabupaten/kota seluruh Indonesia pembuatannya maksimum satu jam,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).
.
Tjahjo menuturkan, aturan ini diusahakan merata di seluruh wilayah Indonesia. Namun, ia meminta masyarakat memaklumi bila di daerah-daerah tertentu ada gangguan teknis seperti komputer bermasalah atau persoalan listrik padam.
.
“Kecuali di daerah ada gangguan komputer error atau masalah listrik padam bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya,” terangnya.
Selain itu, Mendagri juga melaporkan dalam rapat terbatas kabinet terbatas di Istana bahwa perekaman e-KTP per hari ini sudah mencapai 97,4 %. “Sisanya terkait belum adanya kesadaran masyarakat yang proaktif merekam KTP-el atau ada hambatan administrasi di Dukcapil,” jelas Tjahjo.
.
Lebih lanjut, dalam ratas di Istana tadi, Mendagri juga melaporkan pemilih baru yang berusia 17 tahun pada hari H pemungutan suara dan belum merekam e-KTP jumlahnya 2,2 juta orang. Data pemilih baru itu akan dikoordinasikan dengan KPU RI supaya mereka terdaftar dalam daftar pemilish sementara (DPS).
.
“Hal ini yang oleh Kemendagri sedang di koordinasikan dengan KPU terkait hak pilih dan juga diharapkan warga yang baru menginjak usia dewasa mendatangi kecematan setempat untuk melaporkan dan mendapatkan KTP-el, serta terdaftar di DPT TPS setempat,” tutur Tjahjo.
.
Diberitakan sebelumnya, dalam Ratas Penataan Administrasi Kependudukan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana, Presiden Jokowi meminta Kemendagri segera menerbitkan Permendagri soal pengurusan E-KTP
.
Sumber : www.okezone.com
#Medan #Berita #Ktp #MedanTalk
Berita Cerita Kota Medan
[if-insta-embed-video]
[/if-insta-embed-video]
Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com
Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com
Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts