Kalau Ada Praktik Jual Beli Bangku di SPMB, Mendikdasmen: Laporkan ke Kami!

Berita Viral: Kalau Ada Praktik Jual Beli Bangku di SPMB, Mendikdasmen: Laporkan ke Kami!

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025 akan berlangsung sebentar lagi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta masyarakat untuk melaporkan jika terjadi praktik jual beli bangku dalam pelaksanaan SPMB 2025.

“Kalau ada jual beli (bangku sekolah) laporkan ke kami!” ujar Mu’ti usai Taklimat Media Rapor Pendidikan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin ditulis Rabu (19/3/2025).

Menurut Mu’ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki Unit Layanan Terpadu (ULT).

“Kita kan ada Unit Layanan Terpadu (ULT). Di unit tersebut, masyarakat, bisa melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan,” imbuh Mu’ti.

SPMB 2025 telah disosialisasikan oleh gubernur, bupati, wali kota lewat dinas pendidikan di masing-masing wilayah. Bahkan Kemendikdasmen bermitra dengan Balai Pendidikan Mutu Pendidikan di tiap-tiap provinsi.

Mu’ti juga sudah memantau di daerah-daerah terkait SPMB 2025. Hasilnya tidak ada kendala dan daerah-daerah memahami dan menerapkan aturan lebih mudah.

Bahkan informasi yang diterima Mu’ti, gubernur, bupati, dan wali kota menganggap SPMB lebih fleksibel. Bahkan, SPMB memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah, kabupaten, kota agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

SPMB sebagai proses seleksi masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, diluncurkan pada Senin (3/3/2025) lalu. Aturan terkait SPMB dituangkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sumber: Detik

Kalau Ada Praktik Jual Beli Bangku di SPMB, Mendikdasmen: Laporkan ke Kami!

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025 akan berlangsung sebentar lagi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk melaporkan jika terjadi praktik jual beli bangku dalam pelaksanaan SPMB 2025.

"Kalau ada jual beli (bangku sekolah) laporkan ke kami!" ujar Mu'ti usai Taklimat Media Rapor Pendidikan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin ditulis Rabu (19/3/2025).

Menurut Mu'ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki Unit Layanan Terpadu (ULT).

"Kita kan ada Unit Layanan Terpadu (ULT). Di unit tersebut, masyarakat, bisa melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan," imbuh Mu'ti.

SPMB 2025 telah disosialisasikan oleh gubernur, bupati, wali kota lewat dinas pendidikan di masing-masing wilayah. Bahkan Kemendikdasmen bermitra dengan Balai Pendidikan Mutu Pendidikan di tiap-tiap provinsi.

Mu'ti juga sudah memantau di daerah-daerah terkait SPMB 2025. Hasilnya tidak ada kendala dan daerah-daerah memahami dan menerapkan aturan lebih mudah.

Bahkan informasi yang diterima Mu'ti, gubernur, bupati, dan wali kota menganggap SPMB lebih fleksibel. Bahkan, SPMB memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah, kabupaten, kota agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

SPMB sebagai proses seleksi masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, diluncurkan pada Senin (3/3/2025) lalu. Aturan terkait SPMB dituangkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sumber: Detik

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> SPMB Mendikdasmen Sekolah Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DHX_vJ-PWsS/