Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap Kapolrestabes

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan kunjungan ke Kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi untuk memastikan pelayanan dan distribusi BBM di Kota Medan berjalan aman dan lancar.

Calvijn menyampaikan, saat ini masih terdapat potensi kemacetan akibat antrean BBM, keluhan masyarakat mengenai pelayanan SPBU, serta praktik penjualan BBM eceran dengan harga tinggi.

Calvijn menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menjual BBM eceran dengan harga Rp 50 ribu per botol air mineral.

“Penjual BBM eceran yang mematok harga Rp 50 ribu per botol harus ditangkap,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kekurangan operator dispenser di sejumlah SPBU dan meminta agar pembelian menggunakan jerigen tidak dilayani. Selain itu, SPBU yang tidak beroperasi diminta memberikan pemberitahuan tertulis kepada masyarakat.

“Saya meminta Pertamina melakukan live report mengenai ketersediaan stok, agar informasi dapat diterima secara terbuka. Stok harus dipastikan aman,” ujarnya.

Calvijn juga menjelaskan, saat ini terdapat 91 SPBU yang beroperasi di Kota Medan dan seluruhnya telah ditempatkan personel Polri.

Sebanyak 313 personel diturunkan untuk membantu kelancaran antrean BBM dan mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Sumber: Harian SIB

Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan kunjungan ke Kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi untuk memastikan pelayanan dan distribusi BBM di Kota Medan berjalan aman dan lancar.

Calvijn menyampaikan, saat ini masih terdapat potensi kemacetan akibat antrean BBM, keluhan masyarakat mengenai pelayanan SPBU, serta praktik penjualan BBM eceran dengan harga tinggi.

Calvijn menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menjual BBM eceran dengan harga Rp 50 ribu per botol air mineral.

"Penjual BBM eceran yang mematok harga Rp 50 ribu per botol harus ditangkap," tegasnya.

Ia juga menyoroti kekurangan operator dispenser di sejumlah SPBU dan meminta agar pembelian menggunakan jerigen tidak dilayani. Selain itu, SPBU yang tidak beroperasi diminta memberikan pemberitahuan tertulis kepada masyarakat.

"Saya meminta Pertamina melakukan live report mengenai ketersediaan stok, agar informasi dapat diterima secara terbuka. Stok harus dipastikan aman," ujarnya.

Calvijn juga menjelaskan, saat ini terdapat 91 SPBU yang beroperasi di Kota Medan dan seluruhnya telah ditempatkan personel Polri.

Sebanyak 313 personel diturunkan untuk membantu kelancaran antrean BBM dan mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Sumber: Harian SIB

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> bbm kapolrestabes medan berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DRzTM__kl1g/