Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memberhentikan penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz untuk PT Internux, PT First Media Tbk., dan PT Jasnita Telekomindo. Artinya, layanan Bolt mulai hari ini tidak bisa lagi beroperasi. . Pengakhiran penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga operator tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio kepada negara. . Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail mengungkapkan pengakhiran penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz ketiga operator tidak serta merta menghapus kewajiban untuk melunasi utang BHP. . Proses penagihan tunggakan tersebut selanjutnya akan dilimpahkan dan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya, Jumat (28/12). . Terkait layanan yang dioperasikan oleh PT Internux dan PT First Media Tbk., Kominfo telah melakukan pemantauan pada 20 November 2018 terdapat 10.169 pelanggan aktif yang nilai kuotanya di atas Rp100 ribu. Pantauan kembali pada 25 Desember 2018 hanya tinggal tersisa 5.056 pelanggan aktif yang kuotanya melebihi nilai Rp100 ribu. . “Kondisi tersebut menunjukkan adanya penurunan signifikan sehingga hari ini merupakan saat yang tepat untuk mengakhiri penggunaan frekuensi 2,3Ghz untuk meminimalisir dampak kerugian bagi pelanggan kedua operator,” papar Ismail. . Menanggapi pemberhentian layanan, PT Internux pemilik Bolt mengungkapkan segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi oleh perusahaan Direktur Utama PT Internux Dicky Mochtar memastikan, meski layanan 4G LTE perusahaan telah berhenti, segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi perusahaan. . “Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal ini. Menyikapi surat tersebut, BOLT mendukung keputusan Kominfo dan sepenuhnya bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut. BOLT tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak Pelanggan setianya,” tegas Dicky. . Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181228113636-213-356982/kominfo-berhentikan-layanan-bolt-m

Berita Medan Medan Talk ID

View Photo / video in ourInstagram ⇒

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors

Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, Kost, sewa/jual rumah, tips dan inspirasi design rumah cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Untuk info Medan Punya Cerita, cek www.MedanKu.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply