Ketua KPU: Ikut Kampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Presiden Ketua Komisi

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Ketua KPU: Ikut Kampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Presiden

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari menegaskan, presiden memiliki hak ikut berkampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Namun, jika Presiden Joko Widodo akan ikut berkampanye harus mengajukan cuti ke presiden.

Menurut Hasyim, Presiden Joko Widodo hanya menyatakan norma yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 UU Pemilu diatur bahwa presiden juga memiliki hak berkampanye. Namun, sebagaimana Pasal 281 Ayat (1), dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan harus cuti di luar tanggungan negara.

Oleh karena itu, jika Presiden Jokowi akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu, harus mengajukan cuti. Surat permintaan cuti mesti disampaikan ke presiden. Presiden Jokowi bahkan bisa berkampanye meskipun tidak terdaftar sebagai juru kampanye salah satu peserta pemilu.

”Kalau Presiden (Jokowi) mau berkampanye, juga harus mengajukan cuti ke presiden, kan, presidennya cuma satu,” ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari membuka rapat dengan tim sukses ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Ia menuturkan, aturan mengenai cuti untuk kampanye juga berlaku dan sudah dilakukan oleh sejumlah menteri. Surat izin cuti menteri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi diberikan tembusannya ke KPU. Bawaslu pun selalu mengawasi pelaksanaan kampanye di lapangan, termasuk penggunaan fasilitas negara oleh pejabat negara yang ikut berkampanye.

Sumber : kompas.id

Ketua KPU: Ikut Kampanye, Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Presiden

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari menegaskan, presiden memiliki hak ikut berkampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Namun, jika Presiden Joko Widodo akan ikut berkampanye harus mengajukan cuti ke presiden.

Menurut Hasyim, Presiden Joko Widodo hanya menyatakan norma yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 UU Pemilu diatur bahwa presiden juga memiliki hak berkampanye. Namun, sebagaimana Pasal 281 Ayat (1), dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara dan harus cuti di luar tanggungan negara.

Oleh karena itu, jika Presiden Jokowi akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu, harus mengajukan cuti. Surat permintaan cuti mesti disampaikan ke presiden. Presiden Jokowi bahkan bisa berkampanye meskipun tidak terdaftar sebagai juru kampanye salah satu peserta pemilu.

”Kalau Presiden (Jokowi) mau berkampanye, juga harus mengajukan cuti ke presiden, kan, presidennya cuma satu,” ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari membuka rapat dengan tim sukses ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Ia menuturkan, aturan mengenai cuti untuk kampanye juga berlaku dan sudah dilakukan oleh sejumlah menteri. Surat izin cuti menteri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi diberikan tembusannya ke KPU. Bawaslu pun selalu mengawasi pelaksanaan kampanye di lapangan, termasuk penggunaan fasilitas negara oleh pejabat negara yang ikut berkampanye.

Sumber : kompas.id

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita kampanye pemilu2024 KPU

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C2jWY5mPtl9/