KPK Periksa Pegawai PT PGN Terkait Korupsi Jual Beli Gas Komisi Pemberantasan

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: KPK Periksa Pegawai PT PGN Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017.

Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara tersebut.

“Hari ini, Senin 3 Februari, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Helmy Setiawan (HS) selaku pegawai PT PGN dan Rini Sumarmo (RM) selaku pegawai PT PGN.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa.

Diketahui, lembaga antirasuah ini telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri.

Pengajuan pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero yang tengah diusut KPK.

Adapun dua orang yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi di PGN tersebut, salah satunya adalah seorang penyelenggara negara.

“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Ali menjelaskan pencegahan itu dimaksudkan agar dua orang tersebut dapat diperiksa oleh penyidik ketika dilakukan pemanggilan. Karena itu, selama keterangan dua orang itu dibutuhkan, maka KPK dapat memperpanjang pencegahan.

Ali pun mengingatkan kepada siapapun yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan agar bersikap kooperatif. Sebab, pihak-pihak yang menghalangi proses hukum dapat dipidana. Dalam perkara ini, KPK menduga kerugian yang diakibatkan oleh negara mencapai miliaran rupiah. Hanya saja untuk lebih rincinya, Ali belum dapat membeberkannya.

Kasus dugaan korupsi itu juga telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang telah dijadikan tersangka.

Sumber: Liputan 6
.

KPK Periksa Pegawai PT PGN Terkait Korupsi Jual Beli Gas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017.

Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara tersebut.

"Hari ini, Senin 3 Februari, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Helmy Setiawan (HS) selaku pegawai PT PGN dan Rini Sumarmo (RM) selaku pegawai PT PGN.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa.

Diketahui, lembaga antirasuah ini telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri.

Pengajuan pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero yang tengah diusut KPK.

Adapun dua orang yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi di PGN tersebut, salah satunya adalah seorang penyelenggara negara.

"Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Ali menjelaskan pencegahan itu dimaksudkan agar dua orang tersebut dapat diperiksa oleh penyidik ketika dilakukan pemanggilan. Karena itu, selama keterangan dua orang itu dibutuhkan, maka KPK dapat memperpanjang pencegahan.

Ali pun mengingatkan kepada siapapun yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan agar bersikap kooperatif. Sebab, pihak-pihak yang menghalangi proses hukum dapat dipidana. Dalam perkara ini, KPK menduga kerugian yang diakibatkan oleh negara mencapai miliaran rupiah. Hanya saja untuk lebih rincinya, Ali belum dapat membeberkannya.

Kasus dugaan korupsi itu juga telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang telah dijadikan tersangka.

Sumber: Liputan 6
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KPK PGN Korupsi Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DFnKMRnvQ63/