Berita Viral: KPU Bantah Rapat dengan DPR Bahas Usia Cakada Versi Putusan MA: Tidak Benar!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia buka suara soal beredarnya kabar atau isu yang menyebut rapat konsultasi bersama Komisi II DPR akan membahas aturan batas usia calon kepala daerah (Cakada) merujuk putusan Mahkamah Agung (MA).
“Tidak benar,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin saat dikonfirmasi MNC Media, Sabtu (24/8/2024).
Afif menjelaskan surat mengenai permohonan rapat konsultasi kepada DPR yang kini menjadi sorotan itu dilayangkan KPU sudah jauh-jauh hari. Bahkan, dia menyebut, surat tersebut dilayangkan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga memutus soal batas usia Cakada.
“Sudah diganti semua suratnya, karena memang surat permohonan waktu itu jauh sebelum ada putusan MK,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Afif pun menyampaikan surat perihal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan kepada pimpinan DPR tertanggal 23 Agustus 2024. Berikut isi surat lengkap yang dilayangkan KPU RI yang telah ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin:
Sehubungan dengan surat Wakil Ketua DPR RI/KORPOLKAM Nomor: B/10020/PW.01/08/2024 tanggal 22 Agustus 2024, Hal undangan Rapat Dengar Pendapat, bahwa menindaklanjuti surat KPU Nomor 1540/HK.02-SD/08/2024 tanggal 8 Agustus 2024 terkait permohonan konsultasi beberapa peraturan KPU maka DPR RI mengundang Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin, 26 Agustus 2024.
Sumber: Okezone
.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KPU DPR PilkadaSerentak2024 Berita Viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/C_DpNTqR3iB/