MK Terima 297 Permohonan Sengketa Pileg 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 297

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
MK Terima 297 Permohonan Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 297 permohonan sengketa Pileg 2024. Permohonan paling banyak diajukan oleh PPP.
Data itu dilihat detikcom di situs mkri.id, Sabtu (27/4/2024). Total ada 297 permohonan yang diterima MK. PPP mengajukan 24 perkara, kemudian disusul NasDem 20 perkara, dan PAN 19 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya, diajukan oleh perorangan.

Berikut rincian partai politik yang mengajukan sengketa Pileg 2024:

Baca juga:
Sederet Gestur Hangat PKB, NasDem dan PPP ke Prabowo-Gibran
1. PAN (19 perkara)
2. PBB (8 perkara)
3. PDI-P (13 perkara)
4. Demokrat (17 perkara)
5. Partai Garda Republik Indonesia (1 perkara)
6. Partai Garuda (1 perkara)
7. Partai Gelora (3 perkara)
8. Partai Gerindra (17 perkara)
9. Golkar (14 perkara)
10. Hanura (4 perkara)
11. PKS (3 perkara)
12. PKB (12 perkara)
13. PKN (4 perkara)
14. Nasdem (20 perkara)
15. Perindo (6 perkara)
16. PPP (24 perkara)
17. PSI (2 perkara)
18. Partai Aceh (1 perkara)
19. Partai Adil Sejahtera Aceh (1 perkara)
20. Partai Nanggroe Aceh (1 perkara)

Sebagai informasi, MK telah mulai melakukan registrasi sengketa Pileg pada 23 April 2024. MK mulai menyidangkan PHPU Pileg pada 29 April 2024.

“Insyaallah kita mulai sidang PHPU Pileg itu 29 April,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Sidang sengketa Pileg akan digelar dengan tiga panel. Kemudian, MK akan membacakan putusan sengketa Pileg pada 10 Juni 2024.

“10 Juni (putusan),” ujar Fajar.

Sumber : detik.com

MK Terima 297 Permohonan Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 297 permohonan sengketa Pileg 2024. Permohonan paling banyak diajukan oleh PPP.
Data itu dilihat detikcom di situs mkri.id, Sabtu (27/4/2024). Total ada 297 permohonan yang diterima MK. PPP mengajukan 24 perkara, kemudian disusul NasDem 20 perkara, dan PAN 19 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Selebihnya, diajukan oleh perorangan.

Berikut rincian partai politik yang mengajukan sengketa Pileg 2024:

Baca juga:
Sederet Gestur Hangat PKB, NasDem dan PPP ke Prabowo-Gibran
1. PAN (19 perkara)
2. PBB (8 perkara)
3. PDI-P (13 perkara)
4. Demokrat (17 perkara)
5. Partai Garda Republik Indonesia (1 perkara)
6. Partai Garuda (1 perkara)
7. Partai Gelora (3 perkara)
8. Partai Gerindra (17 perkara)
9. Golkar (14 perkara)
10. Hanura (4 perkara)
11. PKS (3 perkara)
12. PKB (12 perkara)
13. PKN (4 perkara)
14. Nasdem (20 perkara)
15. Perindo (6 perkara)
16. PPP (24 perkara)
17. PSI (2 perkara)
18. Partai Aceh (1 perkara)
19. Partai Adil Sejahtera Aceh (1 perkara)
20. Partai Nanggroe Aceh (1 perkara)

Sebagai informasi, MK telah mulai melakukan registrasi sengketa Pileg pada 23 April 2024. MK mulai menyidangkan PHPU Pileg pada 29 April 2024.

"Insyaallah kita mulai sidang PHPU Pileg itu 29 April," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Sidang sengketa Pileg akan digelar dengan tiga panel. Kemudian, MK akan membacakan putusan sengketa Pileg pada 10 Juni 2024.

"10 Juni (putusan)," ujar Fajar.

Sumber : detik.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita MK pileg sidangMK

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C6QDst6PnM2/