Modal 50 ribu sudah punya perusahaan???
Para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) saat ini #KemenkumhamRI melalui #DitjenAHU mempunyai produk layanan baru berupa Perseroan Perorangan.
Hanya dengan bermodalkan uang 50 ribu para pelaku UMK sudah memiliki legalitas badan hukum perseroan perorangan. Keuntungan mempunyai legalitas perseroan perorangan secara tidak langsung akan menaikkan value para pelaku UMK di hadapan calon pelanggan dan terutama jika ingin bertransaksi dengan perusahaan besar.
Yuk segera daftarkan UMK anda ke https://ptp.ahu.go.id/ untuk bisa mendapatkan legalitas badan hukum perseroan perorangan.
(Geser ke kiri sampai habis untuk mengetahui syarat pendiriannya)
#perseroanperorangan #umkmindonesia #umkmnaikkelas #umkmbangkit #umkmjuara #usahakecil #usahamikro #usahamikrokecilmenengah #KemenkumhamRI #KumhamPasti #DitjenAHU #AHUOnlinePASTICepat #iklan #medan #medantalk
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => KemenkumhamRI DitjenAHU perseroanperorangan umkmindonesia umkmnaikkelas umkmbangkit umkmjuara usahakecil usahamikro usahamikrokecilmenengah KemenkumhamRI KumhamPasti DitjenAHU AHUOnlinePASTICepat iklan medan medantalk