Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda yang Ditangkap KPK diumur 24 tahun

Berita MedanTalk

Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda yang Ditangkap KPK diumur 24 tahun

Sosok Nur Afifah Balqis belakangan ini mendadak diperbincangkan netizen. Pasalnya, politikus 24 tahun ini dijuluki sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Nur Afifah Balqis menjadi sorotan lantaran turut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers menyebut, Nur Afifah Balqis merupakan pihak penampung uang suap yang diduga diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.

“AGM (Abdul Gafur) diduga bersama NAB (Nur Afifah), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” ujar Alex di Gedung KPK, Kamis (13/1/2022).

Keduanya kini dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Keduanya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dalam OTT, tim penindakan mengamankan uang dari rekening Bank milik Nur Afifah sebesar Rp 447 juta.

“Ditemukan pula uang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik tersangka AGM yang diterima dari para rekanan,” kata Alex.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Sumber: liputan6, okezone
#berita #koruptor #kpk

Nur Afifah Balqis Disebut Koruptor Termuda yang Ditangkap KPK diumur 24 tahun

Sosok Nur Afifah Balqis belakangan ini mendadak diperbincangkan netizen. Pasalnya, politikus 24 tahun ini dijuluki sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Nur Afifah Balqis menjadi sorotan lantaran turut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers menyebut, Nur Afifah Balqis merupakan pihak penampung uang suap yang diduga diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.

"AGM (Abdul Gafur) diduga bersama NAB (Nur Afifah), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," ujar Alex di Gedung KPK, Kamis (13/1/2022).

Keduanya kini dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Keduanya dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dalam OTT, tim penindakan mengamankan uang dari rekening Bank milik Nur Afifah sebesar Rp 447 juta.

"Ditemukan pula uang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik tersangka AGM yang diterima dari para rekanan," kata Alex.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Sumber: liputan6, okezone

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita koruptor kpk