PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Tapi Wajib Dua Kali Vaksin COVID-19

Berita MedanTalk

PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Tapi Wajib Dua Kali Vaksin COVID-19
.
Pemerintah menghapus syarat perjalanan dengan PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Ketentuan ini berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara.
.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan, Senin (7/3/2022).

Aturan baru itu disebut akan segera dirilis dalam waktu dekat. Syarat perjalanan tanpa tes PCR atau antigen ditetapkan sebagai peta jalan masa transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi.

Di samping itu, pemerintah juga akan melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Untuk masa percobaan, pemerintah menghapus syarat karantina bagi pelancong internasional yang berkunjung ke Bali.

Hanya saja, pakar khawatir keputusan ini malah memicu tren COVID-19 kembali melonjak lantaran positivity rate masih jauh di atas batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Bali akan dibuka tanpa evidence, transportasi juga tidak akan dengan antigen tanpa evidence. Menurut saya evidence-nya nggak ada untuk mengatakan boleh tanpa tes antigen atau PCR. Biarin terjadi penularan. Kata lainnya kan begitu,” beber ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono saat dihubungi detikcom, Senin (7/3/2022).

Jika dilihat dari cakupan vaksinasi, Indonesia sudah mencapai 70 persen dari total sasaran target untuk penerima dosis kedua. Namun, beberapa pakar khawatir imunitas pasca vaksinasi menurun, sehingga booster harus terus dipercepat di tengah munculnya varian baru.

Sementara booster per 7 Maret 2022 baru mencapai 6,10 persen atau 12.698.131 orang yang menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga.

#Medan #Berita #MedanTalk

PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Tapi Wajib Dua Kali Vaksin COVID-19
.
Pemerintah menghapus syarat perjalanan dengan PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Ketentuan ini berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara.
.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan, Senin (7/3/2022).

Aturan baru itu disebut akan segera dirilis dalam waktu dekat. Syarat perjalanan tanpa tes PCR atau antigen ditetapkan sebagai peta jalan masa transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi.

Di samping itu, pemerintah juga akan melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Untuk masa percobaan, pemerintah menghapus syarat karantina bagi pelancong internasional yang berkunjung ke Bali.

Hanya saja, pakar khawatir keputusan ini malah memicu tren COVID-19 kembali melonjak lantaran positivity rate masih jauh di atas batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Bali akan dibuka tanpa evidence, transportasi juga tidak akan dengan antigen tanpa evidence. Menurut saya evidence-nya nggak ada untuk mengatakan boleh tanpa tes antigen atau PCR. Biarin terjadi penularan. Kata lainnya kan begitu," beber ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono saat dihubungi detikcom, Senin (7/3/2022).

Jika dilihat dari cakupan vaksinasi, Indonesia sudah mencapai 70 persen dari total sasaran target untuk penerima dosis kedua. Namun, beberapa pakar khawatir imunitas pasca vaksinasi menurun, sehingga booster harus terus dipercepat di tengah munculnya varian baru.

Sementara booster per 7 Maret 2022 baru mencapai 6,10 persen atau 12.698.131 orang yang menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan Berita MedanTalk