Pelaku Pelemparan Batu ke Penumpang Bus Hingga Tewas Ditangkap . Polda Sumut

Berita MedanTalk

Pelaku Pelemparan Batu ke Penumpang Bus Hingga Tewas Ditangkap
.
Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pelemparan batu terhadap bus yang sedang melintas hingga menewaskan seorang penumpang bernama Ahmad Alwi (20).

Dirkrimun Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara detil identitas pelaku yang diamankan.

”Iya benar sudah diamankan. Nanti pas Press Rilis ya disampaikan,” kata Kombes Tatan, Senin, 9 Mei.

Diketahui, Ahmad Alwi (20) meninggal dunia diduga akibat terkena lemparan batu 2 orang tidak dikenal (OTK), Jumat, 29 April, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) persisnya di wilayah Indrapura, Kabupaten Batubara. Lemparan batu itu mengenai korban saat hendak mudik ke Aceh.

Korban kemudian meninggal pada Kamis, 5 Mei setelah enam hari mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan.

Adik korban, Khairunnisa, mengatakan korban saat peristiwa itu duduk di kursi bagian depan. Tiba-tiba, ada sebuah batu yang dilemparkan OTK ke bagian depan kaca mengenai abangnya.

“Mamak sama abang ini mau ke Aceh naik bus duduk di bangku depan, tiba-tiba dari arah depan ada yang melempar batu terkena abang saya,” kata Khairunnisa.

Lemparan batu itu menembus kaca depan bus hingga mengenai langsung kepala korban.

Khairunnisa menambahkan, saat kejadian ikut dirinya juga berada di dalam bus. Namun, dia duduk di bangku belakang penumpang setelah sopir.

Setelah pelemparan, abangnya mengalami luka serius di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat dan akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. (Satria)
.
Sumber : WWW.INDIESPOT.ID
.
#Medan #Berita #Pelaku #PelemparanBus #PokdaSumut #MedanTalk

Pelaku Pelemparan Batu ke Penumpang Bus Hingga Tewas Ditangkap
.
Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pelemparan batu terhadap bus yang sedang melintas hingga menewaskan seorang penumpang bernama Ahmad Alwi (20).

Dirkrimun Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara detil identitas pelaku yang diamankan.

”Iya benar sudah diamankan. Nanti pas Press Rilis ya disampaikan,” kata Kombes Tatan, Senin, 9 Mei.

Diketahui, Ahmad Alwi (20) meninggal dunia diduga akibat terkena lemparan batu 2 orang tidak dikenal (OTK), Jumat, 29 April, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) persisnya di wilayah Indrapura, Kabupaten Batubara. Lemparan batu itu mengenai korban saat hendak mudik ke Aceh.

Korban kemudian meninggal pada Kamis, 5 Mei setelah enam hari mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan.

Adik korban, Khairunnisa, mengatakan korban saat peristiwa itu duduk di kursi bagian depan. Tiba-tiba, ada sebuah batu yang dilemparkan OTK ke bagian depan kaca mengenai abangnya.

“Mamak sama abang ini mau ke Aceh naik bus duduk di bangku depan, tiba-tiba dari arah depan ada yang melempar batu terkena abang saya,” kata Khairunnisa.

Lemparan batu itu menembus kaca depan bus hingga mengenai langsung kepala korban.

Khairunnisa menambahkan, saat kejadian ikut dirinya juga berada di dalam bus. Namun, dia duduk di bangku belakang penumpang setelah sopir.

Setelah pelemparan, abangnya mengalami luka serius di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat dan akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. (Satria)
.
Sumber : WWW.INDIESPOT.ID
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan Berita Pelaku PelemparanBus PokdaSumut MedanTalk