Pemprov Berikan Beasiswa ke Mahasiswa Sumut Berprestasi S1, S2, S3 PTN/PTS Sebuah

Berita Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Pemprov Berikan Beasiswa ke Mahasiswa Sumut Berprestasi S1, S2, S3 PTN/PTS

Sebuah gebrakan baru dihadirkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk membantu masyarakat, khususnya kepada mahasiswa S1, S2 dan S3 yang berprestasi (akademik dan non akademik) dan dari dari latar belakang kurang mampu, yang berasal dari dan atau berdomisili di Sumut.

Gubernur Edy Rahmayadi akan memberikan bantuan beasiswa dalam bentuk uang tunai, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Mahasiswa berprestasi dan kurang mampu penerima adalah yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta (PTS), baik di dalam dan luar negeri.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Baharuddin Siagian, mengatakan bantuan beasiswa itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, tertanggal 23 November 2022.

“Pemberian bantuan beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi bapak gubernur bagi seluruh mahasiswa Sumut di PTN dan PTS, yang tentunya berprestasi akademik dan non akademik,” jelas Bahar, sapaan akrabnya.

Selain itu, bantuan beasiswa itu juga untuk membantu mahasiswa Sumut yang kesulitan pembiayaan karena kekurangan dana ataupun karena berasal dari keluarga kurang mampu.

“Pak Edy Rahmayadi peduli dengan mereka yang berprestasi di akademik dan nonakademik, jangan sampai karena kekurangan biaya, membuat mahasiswa putus perkuliahan,” ujar Bahar.

“Pak Gubernur berkomitmen mereka harus tetap kuliah, karena memang beliau fokus mempersiapkan SDM berkualitas membantu pembangunan bangsa dan khususnya Sumut,” ujarnya lagi.

Adapun besaran bantuan beasiswa prestasi, kurang mampu bagi mahasiswa Sumut di dalam dan di luar negeri, yakni mahasiswa S1 Rp 10 juta, mahasiswa S2 Rp 15 juta, dan mahasiswa S3 Rp 40 juta.

Permohonan beasiswa hanya dapat diajukan pada saat sedang menjalani perkuliahan minimal satu tahun akademik di perguruan tinggi.

“Setiap permohonan beasiswa dilakukan verifikasi oleh Pemprov. Mahasiswa penerima beasiswa ditetapkan gubernur berdasarkan keputusan tim verifikasi,” pungkas Bahar.

Sumber: medanbisnisdaily.com

Pemprov Berikan Beasiswa ke Mahasiswa Sumut Berprestasi S1, S2, S3 PTN/PTS

Sebuah gebrakan baru dihadirkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk membantu masyarakat, khususnya kepada mahasiswa S1, S2 dan S3 yang berprestasi (akademik dan non akademik) dan dari dari latar belakang kurang mampu, yang berasal dari dan atau berdomisili di Sumut.

Gubernur Edy Rahmayadi akan memberikan bantuan beasiswa dalam bentuk uang tunai, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Mahasiswa berprestasi dan kurang mampu penerima adalah yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta (PTS), baik di dalam dan luar negeri.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Baharuddin Siagian, mengatakan bantuan beasiswa itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, tertanggal 23 November 2022.

"Pemberian bantuan beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi bapak gubernur bagi seluruh mahasiswa Sumut di PTN dan PTS, yang tentunya berprestasi akademik dan non akademik," jelas Bahar, sapaan akrabnya.

Selain itu, bantuan beasiswa itu juga untuk membantu mahasiswa Sumut yang kesulitan pembiayaan karena kekurangan dana ataupun karena berasal dari keluarga kurang mampu.

"Pak Edy Rahmayadi peduli dengan mereka yang berprestasi di akademik dan nonakademik, jangan sampai karena kekurangan biaya, membuat mahasiswa putus perkuliahan," ujar Bahar.

"Pak Gubernur berkomitmen mereka harus tetap kuliah, karena memang beliau fokus mempersiapkan SDM berkualitas membantu pembangunan bangsa dan khususnya Sumut," ujarnya lagi.

Adapun besaran bantuan beasiswa prestasi, kurang mampu bagi mahasiswa Sumut di dalam dan di luar negeri, yakni mahasiswa S1 Rp 10 juta, mahasiswa S2 Rp 15 juta, dan mahasiswa S3 Rp 40 juta.

Permohonan beasiswa hanya dapat diajukan pada saat sedang menjalani perkuliahan minimal satu tahun akademik di perguruan tinggi.

"Setiap permohonan beasiswa dilakukan verifikasi oleh Pemprov. Mahasiswa penerima beasiswa ditetapkan gubernur berdasarkan keputusan tim verifikasi," pungkas Bahar.

Sumber: medanbisnisdaily.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid beasiswa pemprovsumut

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cl_eSeQBV-v/