Pemprov Sumut kembali menggelar program peringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
.
Program ini digelar selama sekitar sebulan. Yakni mulai Senin (9/4/2018) hingga Rabu (9/5/2018) mendatang.
.
“Program ini akan kita gelar hingga sebulan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Sarmadan Hasibuan, Minggu (8/4/2018).
.
Berbeda dengan akhir tahun lalu, program peringanan pajak kendaraan kali ini hanya akan menghapus denda Pajak Kenderaan Bermotor dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
.
Sedangkan biaya pokok keduanya tetap wajib dibayar normal.
.
Selain itu, program kali ini juga berlaku bagi kendaraan berpelat kuning.
.
Mulai besok, wajib pajak dapat mendatangi tiap gerai Samsat Pemprov Sumut untuk mengikuti program ini.(*)
.
Sumber : http://medan.tribunnews.com/2018/04/08/ayo-ke-samsat-ada-pemutihan-denda-pajak-kendaraan-mulai-besok
.
#Medan #Berita #Samsat #Pemutihan #Pajak #Kendaraan #MedanTalk
Berita Cerita Kota Medan
Photo taken at: Medan, Indonesia
[if-insta-embed-video]
[/if-insta-embed-video]
Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com
Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com
Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts