MedanTalk:
Penjelasan Tarif e-Parking Kelas I dan Kelas II Kota Medan
Tarif e-Parking kota Medan ada dua kelas dengan tarif berbeda.
Kelas I kendaraan
Roda 2: Rp2.000-
Roda 4: Rp3.000-
Untuk jalan yang termasuk kelas I yakni di
Jalan Zainul Arifin dari Sp. Jalan Diponegoro s/d Sp. Jalan S Parman. Lalu,
Jalan Setia Budi (mulai dari Sp. Jalan Sunggal s/d Sp Jalan Dr Mansyur),
Jalan Irian Barat (mulai dari Sp Jalan HM Yamin s/d jalan Veteran). Kemudian,
Jalan Pemuda (mulai dari Sp. Jalan Pandu s/d Sp Jalan Palang Merah) serta Jalan Cirebon (mulai dari Sp. Jalan MT Haryono s/d Sp Jalan Pandu).
Kelas II kendaraan
Roda 2: Rp1.000-
Roda 4: Rp2.000-
Sedangkan untuk kelas II di
Jalan Pemuda Baru I,
Jalan Pemuda Baru II
Jalan Pemuda Baru III serta Kawasan Pasar Baru yakni Jalan Palangkaraya,
Jalan Palangkaraya Baru,
Jalan Bandung,
Jalan Jember,
Jalan Bogor,
Jalan Kotanopan I,
Jalan Kotanopan II,
Jalan Pekantan serta Jalan Barus.
Sudah jelas? Silakan share
Sumber: dinas perhubungan kota Medan
#parkir #eparking #medan #berita #otomotif
Browse berita cerita lainnya di hashtags parkir eparking medan berita otomotif
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com