Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi Polresta

Berita MedanTalk

Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi

Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial S (23), asal Jakarta, karena mengonsumsi narkoba saat liburan di Bali.

Ia ditangkap bersama sejumlah rekannya yang berinisial J (24), R (21) dan A (20), saat pesta narkoba di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (6/1/2021) malam.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, S merupakan selebgram dan memiliki akun TikTok serta Youtube.

“Kita mengamankan empat tersangka, tapi yang menonjol di sini adalah selebgram,” kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin.

Selebgram dan rekannya itu menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori.

Dari penangkapan itu, polisi menyita empat butir dan tiga pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.

“Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi ini,” kata dia.

Jansen menjelaskan, mereka mengaku mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang dipanggil, Bli.

Menurutnya, satu butir P-Flouro Fori itu dibeli seharga Rp 650.000.

“Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasanya mengonsumsi untuk senang-senang,” kata dia.

Jansen menyayangkan S yang memiliki banyak pengikut justru terlibat kasus narkoba.

Sebab, sebagai sosok yang dinilai berpengaruh bagi pengikutnya, S seharusnya bisa menjadi duta untuk melawan penggunaan narkoba.

“Malah dia (mengkonsumsi) narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi,” kata Jansen.

Sumber: kompas, antara, kumparan

Pesta Narkoba Saat Liburan di Bali, Selebgram Berinisial S Ditangkap Polisi

Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial S (23), asal Jakarta, karena mengonsumsi narkoba saat liburan di Bali.

Ia ditangkap bersama sejumlah rekannya yang berinisial J (24), R (21) dan A (20), saat pesta narkoba di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (6/1/2021) malam.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, S merupakan selebgram dan memiliki akun TikTok serta Youtube.

"Kita mengamankan empat tersangka, tapi yang menonjol di sini adalah selebgram," kata Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin.

Selebgram dan rekannya itu menggunakan narkoba jenis baru bernama P-Flouro Fori.

Dari penangkapan itu, polisi menyita empat butir dan tiga pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.

"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi ini," kata dia.

Jansen menjelaskan, mereka mengaku mendapatkan narkoba jenis ini dari seseorang yang dipanggil, Bli.

Menurutnya, satu butir P-Flouro Fori itu dibeli seharga Rp 650.000.

“Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasanya mengonsumsi untuk senang-senang," kata dia.

Jansen menyayangkan S yang memiliki banyak pengikut justru terlibat kasus narkoba.

Sebab, sebagai sosok yang dinilai berpengaruh bagi pengikutnya, S seharusnya bisa menjadi duta untuk melawan penggunaan narkoba.

"Malah dia (mengkonsumsi) narkoba. Ini yang kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini tujuan kita untuk mengubah sehingga bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," kata Jansen.

Sumber: kompas, antara, kumparan

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah =>