Polantas Pukuli Pelanggar Lalu Lintas, Kapolresta Deliserdang: Saya Mohon Maaf Kapolresta Deliserdang,

MedanTalk

MedanTalk:

Polantas Pukuli Pelanggar Lalu Lintas, Kapolresta Deliserdang: Saya Mohon Maaf

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggotanya karena memukuli pengendara motor.

“Saya meminta maaf atas perbuatannya anggota karena arogan saat menjalankan tugasnya di lapangan,” katanya, Kamis (14/10).

Yemi menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pengendara motor bernama Andi Gultom dengan Aipda Goncalves di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

“Walau pun pengedara motor salah tidak dibenarkan setiap anggota polantas melakukan pemukulan, apalagi hingga korbannya terluka,” jelasnya.

Yemi menegaskan, Polresta Deliserdang telah memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Goncalves dengan diberhentikan dari anggota Satlantas Polresta Deliserdang.

“Untuk sanksinya kita menunggu hasil pemeriksaan Propam Polresta Deliserdang. Tetapi, saya pastikan untuk anggota yang melakukan pemukulan akan diberikan sanksi tegas,” terangnya.

Yemi menambahkan, Polresta Deliserdang juga bertanggungjawab menanggung selurub biaya perobatan terhadap Andi Goltum karena menjadi korban pemukulan.

“Saya sudah bertemu dengan pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf serta menanggung seluruh biaya perobatan,” pungkasnya

Polantas Pukuli Pelanggar Lalu Lintas, Kapolresta Deliserdang: Saya Mohon Maaf

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggotanya karena memukuli pengendara motor.

"Saya meminta maaf atas perbuatannya anggota karena arogan saat menjalankan tugasnya di lapangan," katanya, Kamis (14/10).

Yemi menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pengendara motor bernama Andi Gultom dengan Aipda Goncalves di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

"Walau pun pengedara motor salah tidak dibenarkan setiap anggota polantas melakukan pemukulan, apalagi hingga korbannya terluka," jelasnya.

Yemi menegaskan, Polresta Deliserdang telah memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Goncalves dengan diberhentikan dari anggota Satlantas Polresta Deliserdang.

"Untuk sanksinya kita menunggu hasil pemeriksaan Propam Polresta Deliserdang. Tetapi, saya pastikan untuk anggota yang melakukan pemukulan akan diberikan sanksi tegas," terangnya.

Yemi menambahkan, Polresta Deliserdang juga bertanggungjawab menanggung selurub biaya perobatan terhadap Andi Goltum karena menjadi korban pemukulan.

"Saya sudah bertemu dengan pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf serta menanggung seluruh biaya perobatan," pungkasnya

Browse berita cerita lainnya di hashtags
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com