Polisi Gagalkan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi yang Akan Diedarkan Saat Tahun

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
Polisi Gagalkan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi yang Akan Diedarkan Saat Tahun Baru

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 15 ribu butir pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan saat menyambut malam pergantian tahun.

Selain menyita barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan  3 tersangkanya masing-masing berinisial DHH (51) warga Medan Baru, JAS (49) dan AA (34) keduanya warga Sunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti dan Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (28/12/2023) mengatakan pengungkapan 15 ribu butir pil ekstasi ini berawal saat diamankannya 2 tersangka JAS dan AA di Apartemen di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada, Kamis 21 Desember 2023.

“Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 15 ribu butir pil ekstasi. Dari keterangan kedua tersangka, petugas mendapat informasi bahwa ekstasi tersebut mereka dapatkan dari seseorang berinisial DHH,” ujarnya.

Lanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan dengan memerintahkan tersangka JAS untuk menghubungi tersangka DHH dengan dalih akan menyerahkan uang hasil penjualan ekstasi serta bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.

“Setibanya di lokasi yang sudah ditentukan, petugas langsung membekuk tersangka DHH. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi peredaran transaksi peredaran narkotika,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka DHH sambungnya, bahwa dia dihubungi JAS dan menerima pesananan 15 ribu butir pil ekstasi. Tersangka DHH mengakui jika dia mendapatkan 15 ribu pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial Y. Kemudian tersangka Y langsung mengantar ke lokasi yang diterima oleh tersangka AA dan JAS.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Y. Namun tersangka Y sudah melarikan diri. Tersangka Y masuk dalam DPO. Peran ketiga tersangka sedang kita dalami. Barang bukti narkoba kita duga dari Tanjungbalai,” terangnya.

Video penangkapan cek di @medanku

Polisi Gagalkan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi yang Akan Diedarkan Saat Tahun Baru

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 15 ribu butir pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan saat menyambut malam pergantian tahun.

Selain menyita barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan  3 tersangkanya masing-masing berinisial DHH (51) warga Medan Baru, JAS (49) dan AA (34) keduanya warga Sunggal.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Rangkuti dan Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (28/12/2023) mengatakan pengungkapan 15 ribu butir pil ekstasi ini berawal saat diamankannya 2 tersangka JAS dan AA di Apartemen di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada, Kamis 21 Desember 2023.

"Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 15 ribu butir pil ekstasi. Dari keterangan kedua tersangka, petugas mendapat informasi bahwa ekstasi tersebut mereka dapatkan dari seseorang berinisial DHH," ujarnya.

Lanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan dengan memerintahkan tersangka JAS untuk menghubungi tersangka DHH dengan dalih akan menyerahkan uang hasil penjualan ekstasi serta bertemu di lokasi yang sudah ditentukan.

"Setibanya di lokasi yang sudah ditentukan, petugas langsung membekuk tersangka DHH. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi peredaran transaksi peredaran narkotika," ungkapnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka DHH sambungnya, bahwa dia dihubungi JAS dan menerima pesananan 15 ribu butir pil ekstasi. Tersangka DHH mengakui jika dia mendapatkan 15 ribu pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial Y. Kemudian tersangka Y langsung mengantar ke lokasi yang diterima oleh tersangka AA dan JAS.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Y. Namun tersangka Y sudah melarikan diri. Tersangka Y masuk dalam DPO. Peran ketiga tersangka sedang kita dalami. Barang bukti narkoba kita duga dari Tanjungbalai," terangnya.

Video penangkapan cek di @medanku

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita MedanTalk TahunBaru

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C1Zrg-kPmWy/