Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Tewaskan Remaja di Medan Kepolisian Sektor (Polsek)

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Tewaskan Remaja di Medan

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia menangkap dua pelaku yang diduga terlibat kasus tewasnya remaja berinisial GM (16), akibat dipanah saat tawuran di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kedua pelaku adalah RS (16) dan MAH (15), ditangkap pada Kamis (8/8) malam di Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kota Medan,” kata Kepala Polsek Helvetia Kompol Alexander Piliang, di Medan, Sabtu (10/8).

Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal korban terlibat tawuran di Jalan Klambir V pada Kamis (8/8) dini hari. Lalu, tiba-tiba pelaku RS dari kelompok lain menembakkan panah dan mengenai mata korban.

“Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan beberapa jam di RSUP Haji Adam Malik, korban meninggal dunia,” ujar dia.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, RS mengaku sebagai pelaku yang memanah hingga mengenai mata kanan korban.

“Panah yang dipakai RS terbuat dari ranting kayu, ban, dan paku,” kata Alexander.

Dia menambahkan, pihaknya telah menahan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut. Perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

“Sementara untuk pelaku lain masih kami kembangkan dari kelompok-kelompok yang bertikai,” ujar Alexander Piliang.

Sumber: Antara

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Tewaskan Remaja di Medan

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia menangkap dua pelaku yang diduga terlibat kasus tewasnya remaja berinisial GM (16), akibat dipanah saat tawuran di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. 

“Kedua pelaku adalah RS (16) dan MAH (15), ditangkap pada Kamis (8/8) malam di Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kota Medan,” kata Kepala Polsek Helvetia Kompol Alexander Piliang, di Medan, Sabtu (10/8).

Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal korban terlibat tawuran di Jalan Klambir V pada Kamis (8/8) dini hari. Lalu, tiba-tiba pelaku RS dari kelompok lain menembakkan panah dan mengenai mata korban. 

“Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan beberapa jam di RSUP Haji Adam Malik, korban meninggal dunia,” ujar dia.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, RS mengaku sebagai pelaku yang memanah hingga mengenai mata kanan korban. 

“Panah yang dipakai RS terbuat dari ranting kayu, ban, dan paku," kata Alexander.

Dia menambahkan, pihaknya telah menahan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut. Perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

"Sementara untuk pelaku lain masih kami kembangkan dari kelompok-kelompok yang bertikai," ujar Alexander Piliang.

Sumber: Antara

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Polisi Tawuran Medan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-fekPmIzkq/

powered by webhosting terjamin