Polrestabes Medan Ungkap 16 Praktek Curanmor Selama Mei, 25 Pelaku Diamankan indiespot.id-Polrestabes

Berita MedanTalk

Polrestabes Medan Ungkap 16 Praktek Curanmor Selama Mei, 25 Pelaku Diamankan

indiespot.id-Polrestabes Medan berserta jajaran berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sepekan terakhir di Bulan Mei. Dalam pengungkapan itu, Polrestabes Medan berhasil menangkap 25 pelaku yang beraksi di 16 lokasi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sebagian besar motif para tersangka nekat mencuri lantaran untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba.

“Hasil kejahatan rata rata untuk menggunakan narkotika,” kata Kompol Fathir, Senin, 23 Mei.

Kompol Fathir menambahkan, saat beraksi, modus yang dilakukan sebagian besar tersangka yakni dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko.

“Kemudian masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Polrestabes Medan.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tetap menjaga kendaraan bermotornya di manapun berada.

“Imbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” sebutnya

“Sedangkan untuk para pelaku yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber : WWW.INDIESPOT.ID
.
#Medan #Curanmor #SepedaMotor #Berita #MalingMotor #MedanTalk

Polrestabes Medan Ungkap 16 Praktek Curanmor Selama Mei, 25 Pelaku Diamankan

indiespot.id-Polrestabes Medan berserta jajaran berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sepekan terakhir di Bulan Mei. Dalam pengungkapan itu, Polrestabes Medan berhasil menangkap 25 pelaku yang beraksi di 16 lokasi pencurian tersebut. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sebagian besar motif para tersangka nekat mencuri lantaran untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba. 

"Hasil kejahatan rata rata untuk menggunakan narkotika," kata Kompol Fathir, Senin, 23 Mei. 

Kompol Fathir menambahkan, saat beraksi, modus yang dilakukan sebagian besar tersangka yakni dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko. 

"Kemudian masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Polrestabes Medan. 

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tetap menjaga kendaraan bermotornya di manapun berada. 

“Imbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” sebutnya

“Sedangkan untuk para pelaku yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber : WWW.INDIESPOT.ID
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan Curanmor SepedaMotor Berita MalingMotor MedanTalk