Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan ada 25 kasus judi

Medan Talk Viral

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan ada 25 kasus judi online kepada pihak penyidik selama 2019-2022. Pelaku judi online tercatat berasal dari berbagai kalangan, termasuk oknum penegak hukum.

“Kasus-kasus yang disampaikan penyidik itu terindikasi judi online ada dari anak-ana, ibu rumah tangga, oknum penegak hukum. Jadi banyak sekali kalau dari latar belakang” ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah saat diwawancara secara virtual pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Natsir menyebut sejak 1 Juli 2021 hingga 31 Juni 2022, lebih dari 5.000 laporan transaksi mencurigakan tercatat. Berdasarkan database PPATK, angka transaksi lebih dari Rp5 triliun dari 2,7 juta transaksi.

“Dari banyaknya transaksi yang ada tadi, itu platform judi online banyak yang dari luar Indonesia sebagai pasar. Beberapa daerah wilayah ada Filipina, Kamboja, Thailand dialirkan ke mancanegara.” jelas dia.

Dia mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan itu. Dia menyebut sudah banyak yang dilakukan proses hukum.

“Terbukti sejauh ini sudah bagus. Beberapa putusan pengadilan terkait judi online, tindak pidana pencucian uang, putusan pengadilan jambi, pekanbaru, jabar, padang sudah banyak yang diproses hukum,” ungkap dia.

Sebelumnya, Polri menggandeng PPATK menelusuri rekening yang terkait judi online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tak segan mencopot personelnya yang terlibat perjudian.

Sumber: https://m.medcom.id/nasional/hukum/0kp5257K-ppatk-sebut-pelaku-judi-online-dari-semua-kalangan-termasuk-penegak-hukum

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan ada 25 kasus judi online kepada pihak penyidik selama 2019-2022. Pelaku judi online tercatat berasal dari berbagai kalangan, termasuk oknum penegak hukum. 

"Kasus-kasus yang disampaikan penyidik itu terindikasi judi online ada dari anak-ana, ibu rumah tangga, oknum penegak hukum. Jadi banyak sekali kalau dari latar belakang" ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah saat diwawancara secara virtual pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Natsir menyebut sejak 1 Juli 2021 hingga 31 Juni 2022, lebih dari 5.000 laporan transaksi mencurigakan tercatat. Berdasarkan database PPATK, angka transaksi lebih dari Rp5 triliun dari 2,7 juta transaksi.

"Dari banyaknya transaksi yang ada tadi, itu platform judi online banyak yang dari luar Indonesia sebagai pasar. Beberapa daerah wilayah ada Filipina, Kamboja, Thailand dialirkan ke mancanegara." jelas dia.

Dia mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait temuan itu. Dia menyebut sudah banyak yang dilakukan proses hukum.

"Terbukti sejauh ini sudah bagus. Beberapa putusan pengadilan terkait judi online, tindak pidana pencucian uang, putusan pengadilan jambi, pekanbaru, jabar, padang sudah banyak yang diproses hukum," ungkap dia.

Sebelumnya, Polri menggandeng PPATK menelusuri rekening yang terkait judi online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tak segan mencopot personelnya yang terlibat perjudian. 

Sumber: https://m.medcom.id/nasional/hukum/0kp5257K-ppatk-sebut-pelaku-judi-online-dari-semua-kalangan-termasuk-penegak-hukum

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkviral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/ChrVC9ThxkW/