Respons Polri soal Menteri HAM Minta SKCK Dihapus Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Berita Viral: Respons Polri soal Menteri HAM Minta SKCK Dihapus

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) lahir dari kebutuhan masyarakat, terutama untuk melamar pekerjaan.

Pernyataan ini disampaikan seiring dengan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengusulkan penghapusan SKCK karena dianggap berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

“(SKCK) itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Truno menegaskan bahwa SKCK merupakan salah satu fungsi operasional Polri yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan diatur dalam konstitusi.

“Secara konstitusi, semua hak-hak masyarakat itu diatur. Kemudian juga dalam hal menerima pelayanan khususnya SKCK juga diatur,” lanjut dia.

Trunoyudo juga menekankan komitmen Polri untuk memperbaiki proses pembuatan SKCK, yang dinilai dapat menghambat masyarakat.

“Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan. Karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” kata Truno.

Sumber: Kompas

Respons Polri soal Menteri HAM Minta SKCK Dihapus

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) lahir dari kebutuhan masyarakat, terutama untuk melamar pekerjaan.

Pernyataan ini disampaikan seiring dengan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengusulkan penghapusan SKCK karena dianggap berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

“(SKCK) itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Truno menegaskan bahwa SKCK merupakan salah satu fungsi operasional Polri yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan diatur dalam konstitusi.

“Secara konstitusi, semua hak-hak masyarakat itu diatur. Kemudian juga dalam hal menerima pelayanan khususnya SKCK juga diatur,” lanjut dia.

Trunoyudo juga menekankan komitmen Polri untuk memperbaiki proses pembuatan SKCK, yang dinilai dapat menghambat masyarakat.

“Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan. Karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas,” kata Truno.

Sumber: Kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Polri SKCK MenteriHAM Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DHnabQCJbKa/