Rumah di Tebing Tinggi Dibobol saat Ditinggal Pemilik Liburan, Pelaku Ditangkap Seorang

Berita Medan Talk : Rumah di Tebing Tinggi Dibobol saat Ditinggal Pemilik Liburan, Pelaku Ditangkap

Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial H alias Acam (35) membobol rumah yang tengah ditinggal pemiliknya liburan ke Kota Medan. Pelaku mencuri sejumlah barang, seperti perhiasan dan uang.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nenas, Kelurahan Rambung. Pencurian itu baru diketahui korban usia pulang berlibur pada Minggu 29 Desember 2024, sedangkan pelaku ditangkap Rabu 5 Februri 2025.

“Korban bersama keluarganya pergi berlibur ke Medan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan seluruh pintu terkunci,” kata Mulyono, Sabtu (8/2).

Mulyono menyebut korban pergi ke Kota Medan pada Jumat (27/12) dan pulang ke rumahnya pada Minggu (29/12). Saat tiba di rumah itu, korban menemukan pintu samping rumahnya sudah rusak.

Selain itu rumah tersebut telah berantakan dan sejumlah barang, yakni tiga handphone, playstation, empat jam tangan, kalung mutiara serta sejumlah uang telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp 25 juta. Setelah itu, korban pun membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Petugas pun menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menggunakan sebagian hasil curiannya untuk biaya hidup. Pelaku juga mengungkapkan sebagian barang bukti masih disimpan di rumahnya. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya playstation, jam tangan, handphone dan BPKB sepeda motor,” jelasnya.

Sumber: Detik
.

Rumah di Tebing Tinggi Dibobol saat Ditinggal Pemilik Liburan, Pelaku Ditangkap

Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial H alias Acam (35) membobol rumah yang tengah ditinggal pemiliknya liburan ke Kota Medan. Pelaku mencuri sejumlah barang, seperti perhiasan dan uang.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nenas, Kelurahan Rambung. Pencurian itu baru diketahui korban usia pulang berlibur pada Minggu 29 Desember 2024, sedangkan pelaku ditangkap Rabu 5 Februri 2025.

"Korban bersama keluarganya pergi berlibur ke Medan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan seluruh pintu terkunci," kata Mulyono, Sabtu (8/2).

Mulyono menyebut korban pergi ke Kota Medan pada Jumat (27/12) dan pulang ke rumahnya pada Minggu (29/12). Saat tiba di rumah itu, korban menemukan pintu samping rumahnya sudah rusak.

Selain itu rumah tersebut telah berantakan dan sejumlah barang, yakni tiga handphone, playstation, empat jam tangan, kalung mutiara serta sejumlah uang telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp 25 juta. Setelah itu, korban pun membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Petugas pun menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menggunakan sebagian hasil curiannya untuk biaya hidup. Pelaku juga mengungkapkan sebagian barang bukti masih disimpan di rumahnya. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya playstation, jam tangan, handphone dan BPKB sepeda motor," jelasnya.

Sumber: Detik
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Maling Tebingtinggi Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DF2KWr0KFwl/