Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan papan reklame yang berada di Jalan MT Haryono simpang Jalan Sutomo, Jumat (20/4/2018) sore.
.
Penertiban ini dilakuan karena pemilik reklame tidak mengindahkan perigatan yang telah dilayangkan sebelumnya.
.
“Sudah diperingati agar diturunkan sendiri, tapi tidak dilakukan. Akhirnya kami putuskan untuk ditertibkan,” kata Sekretaris Satpol PP Medan, Rahmat saat ditemui di lokasi.
.
“Reklame yang dibongkar ini milik Sumo Advertising,” sebut Mantan Camat Medan Petisah ini.
.
Pantauan di lokasi, reklame milik Sumo Advertising itu berdiri persis diatas pos polisi. Karena posisinya yang tinggi, Satpol PP akhirnya menurunkan satu unit alat berat jenis craine untuk mempermudah pembongkaran. Karena dilakukan sore hari, kondisi lalu lintas menjadi macet.
.
Sumber : www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2018/04/20/33544/satpol_pp_tertibkan_reklame_liar_di_jalan_mt_haryono/
#Medan #Berita #PenertibanReklame #SatpolPPMedan #MedanTalk
Berita Cerita Kota Medan
[if-insta-embed-video]
[/if-insta-embed-video]
Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com
Untuk informasi property Medan, tips dan inspirasi cek www.RumahTalk.com
Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts