Sebanyak 26 bal ganja kering asal Aceh gagal edar di Palembang. Polsek Patumbak berhasil meringkus pelaku berinisial H di Pool bus di kawasan Amplas, Rabu (27/7/2017) sekitar pukul 05.30 WIBPenangkapan dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengatakan ada seorang pria yang akan berangkat ke Palembang membawa ganja kering. Polisi langsung melakukan penyelidikan.Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menangkap H. Tersangka beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Yu)Bravo Pak Polisi..!!!!Berantas Narkoba sampai ke akarnya