Situs Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Sulit Diakses, Ini Kata BKN . Hingga Senin (11/2/2019) siang, menu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id, belum dapat diakses. . Padahal, dalam informasi yang tertera dalam situs tersebut, seharusnya pendaftaran untuk pegawai kontrak pemerintah itu telah dibuka mulai Minggu (10/2/2019) hingga Sabtu (16/2/2019) mendatang. . Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait belum bisa diaksesnya menu pendaftaran situs SSP3K tersebut. . “Saya masih cek ke pusat mengapa belum bisa mendaftar,” kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019). . Ridwan menjelaskan, hal tersebut dikarenakan peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seleksi P3K belum dikeluarkan. . “Kemungkinan karena Permenpan (Peraturan Menteri PAN RB) yang mengatur penerimaan P3K Tahap I belum keluar. Diperkirakan besok baru bisa terbit,” ujar dia. . Sistem pendaftaran di SSP3K, lanjut Ridwan, baru akan dibuka seiring terbitnya Peremenpan RB. Meski demikian, databaseeks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) sudah dapat diakses. . “Admin instansi sudah dapat mengecek data eks THK II di wilayah mereka,” ujar Ridwan. . Link : https://nasional.kompas.com/read/2019/02/11/12144041/situs-pendaftaran-pegawai-kontrak-pemerintah-sulit-diakses-ini-kata-bkn

Berita Medan Medan Talk ID

View in Instagram ⇒

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors

Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, Kost, sewa/jual rumah, tips dan inspirasi design rumah cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Untuk info Medan Punya Cerita, cek www.MedanKu.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply