Sri Mulyani: Resmi, Dosen Kini Dapat Tunjangan Kinerja Kabar baik datang bagi

Berita Viral: Sri Mulyani: Resmi, Dosen Kini Dapat Tunjangan Kinerja

Kabar baik datang bagi para dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Menkeu menegaskan, tidak ada praktik pilih-pilih dalam penentuan tukin tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa besaran tukin dihitung dari selisih antara tunjangan profesi yang selama ini diterima dosen dengan nilai tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan. “Jadi bukan memilih-milih”, ujarnya.

“Tukinnya berbeda dengan tukin struktural di Kemendiktisaintek. Karena memang dasarnya adalah selisih dari tunjangan profesi yang telah diterima,” ujar Sri Mulyani menjelaskan.

Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut terbitnya Perpres ini sebagai kabar yang sudah lama dinantikan oleh para dosen. Ia berharap kabar ini bisa membuat para dosen lebih semangat menjalankan profesinya.

“Kemarin 27 Maret, Presiden telah menandatangani Perpres Nomor 19/2025. Ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan kesejahteraan dosen di lingkungan Kemendiktisaintek,” kata Brian.

Brian berharap kebijakan ini mampu memicu semangat para dosen untuk terus meningkatkan kinerja dan mutu pengajaran. Tentu harapannya berdampak langsung terhadap kualitas perguruan tinggi di Indonesia.

Sumber: RRI

Sri Mulyani: Resmi, Dosen Kini Dapat Tunjangan Kinerja

Kabar baik datang bagi para dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Menkeu menegaskan, tidak ada praktik pilih-pilih dalam penentuan tukin tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa besaran tukin dihitung dari selisih antara tunjangan profesi yang selama ini diterima dosen dengan nilai tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan. "Jadi bukan memilih-milih", ujarnya.

"Tukinnya berbeda dengan tukin struktural di Kemendiktisaintek. Karena memang dasarnya adalah selisih dari tunjangan profesi yang telah diterima,” ujar Sri Mulyani menjelaskan. 

Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut terbitnya Perpres ini sebagai kabar yang sudah lama dinantikan oleh para dosen. Ia berharap kabar ini bisa membuat para dosen lebih semangat menjalankan profesinya.

"Kemarin 27 Maret, Presiden telah menandatangani Perpres Nomor 19/2025. Ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan kesejahteraan dosen di lingkungan Kemendiktisaintek," kata Brian.

Brian berharap kebijakan ini mampu memicu semangat para dosen untuk terus meningkatkan kinerja dan mutu pengajaran. Tentu harapannya berdampak langsung terhadap kualitas perguruan tinggi di Indonesia.

Sumber: RRI

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> TukinDosen Dosen SriMulyani Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DIePM9htn6D/