Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Karo Sumut Residivis Pembunuhan Mantan Ketua Angkatan Muda

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Karo Sumut Residivis Pembunuhan

Mantan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Tanah Karo, Bebas Ginting alias Bulang, yang menjadi tersangka pembakaran rumah hingga menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya telah ditahan. Bebas Ginting merupakan residivis kasus pembunuhan.

“Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bebas Ginting) sudah 2 kali menjalani hukuman,” kata Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7).

Agung menambahkan sebelumnya Bebas Ginting pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. Disinggung soal informasi tentang Bebas Ginting sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan pihaknya akan menyelidiki setiap informasi yang diterima.

“Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” katanya.

Agung mengatakan penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, Yunus Saputra Tarigan (YST) dan Rudi Apri Sembiring (RAS) untuk membakar rumah Rico.

“Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini. Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” ujarnya.

Agung belum mengungkap motif ketiga tersangka membakar rumah Rico. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan psikologi Bebas Ginting untuk mengungkap motivasi aksi keji tersebut hingga tuntas.

“Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan,” tuturnya.

Demikian juga soal kemungkinan tersangka lain. Menurutnya, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

“Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali,” ungkapnya.

Ketua DPD AMPI Sumatera Utara David Luther membenarkan Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo. Namun masa jabatannya berakhir pada 2021.

Sumber: CNN Indonesia
.

Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Karo Sumut Residivis Pembunuhan

Mantan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Tanah Karo, Bebas Ginting alias Bulang, yang menjadi tersangka pembakaran rumah hingga menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya telah ditahan. Bebas Ginting merupakan residivis kasus pembunuhan.

"Kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan (Bebas Ginting) sudah 2 kali menjalani hukuman," kata Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/7).

Agung menambahkan sebelumnya Bebas Ginting pernah dihukum dalam kasus pembunuhan. Disinggung soal informasi tentang Bebas Ginting sebagai pengelola perjudian dan narkoba, Agung menyatakan pihaknya akan menyelidiki setiap informasi yang diterima.

"Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya," katanya.

Agung mengatakan penyidik masih terus menguatkan fakta-fakta tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang menyuruh dua eksekutor, Yunus Saputra Tarigan (YST) dan Rudi Apri Sembiring (RAS) untuk membakar rumah Rico.

"Penyidik tengah mendalami background tersangka B. Tidak ada kendala atau kesulitan yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini. Tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi," ujarnya.

Agung belum mengungkap motif ketiga tersangka membakar rumah Rico. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan psikologi Bebas Ginting untuk mengungkap motivasi aksi keji tersebut hingga tuntas.

"Artinya, kita bisa menangkap apa yang ada di dalam pikirannya, kepribadiannya dan kita bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan," tuturnya.

Demikian juga soal kemungkinan tersangka lain. Menurutnya, penyidik akan membuktikannya sesuai fakta yang ditemukan.

"Kita akan terus memverifikasi informasi yang disampaikan. Tidak hanya ke hal tertentu, tapi hal yang lain kita gali," ungkapnya.

Ketua DPD AMPI Sumatera Utara David Luther membenarkan Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo. Namun masa jabatannya berakhir pada 2021. 

Sumber: CNN Indonesia
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Wartawan PembakaranRumah Karo Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C9cXtXTywU-/

powered by webhosting terjamin