Tim Pegasus Polsek Medan Baru menggagalkan peredaran 15 Kg ganja. Dua pengedarnya dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan. . Kedua pelaku adalah BP (39) warga Jalan Pasar 10, Medan Tembung, dan R (45) Jalan Alridho, Bandar Kalipa. . Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK menerangkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi salah seorang pelaku sedang menawarkan ganja sebanyak 70 Kg. . Dari laporan itu, Tim Pegasus 3C/N yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Immanuel Ginting SH MH melakukan penyamaran sebagai pembeli. . “Kedua pelaku di tangkap di Jalan Selamat Ketaren, Medan Estate, Percut Sei Tuan. Disitu petugas yang menyamar bertemu untuk melakukan transaksi langsung menangkap pelaku yang saat mengeluarkan ganja dari kantong celananya sebagai barang contoh,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, Selasa (19/3/2019). . Lalu petugas melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti 15 Kg ganja. “Pada saat petugas melakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kaki pelaku,” jelasnya. . Kemudian dari hasil interogasi, lanjut Kapolsek Medan Baru, pelaku mengaku sebagai pengedar ganja yang mendapat keuntungan Rp 100 ribu hingga RP200 ribu per Kg. . “Pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancmaan hukumannya diatas 10 tahun penjara,” pungkasnya

Berita Medan Medan Talk ID

View in Instagram ⇒

Untuk informasi pasang iklan , cek halaman sponsors

Untuk informasi lowongan kerja cek www.KarirGram.com

Untuk informasi kuliner sedunia, cek www.MakanTalk.com

Untuk informasi property Medan, Kost, sewa/jual rumah, tips dan inspirasi design rumah cek www.RumahTalk.com

Untuk informasi otomotif dan video viral otomotif, cek www.OtomTalk.com

Untuk info Medan Punya Cerita, cek www.MedanKu.com

Follow our social media: Instagram , Facebook & Twitter @medantalk for instant updates and please share our posts

Leave a Reply