Tok! Baleg DPR dan Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada Badan Legislasi (Baleg)

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: Tok! Baleg DPR dan Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore ini.

Sebelum pengambilan keputusan ini, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing Fraksi Partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.

Kemudian, setelah mendengar keseluruhan, Wakil Ketua Baleg DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Achmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan.

“Apakah dapat disetujui?,” tanya pria yang akrab disapa Awiek di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/024).

“Setuju,” jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

Diketahui, baru hari ini Baleg DPR menggelar rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah untuk membahas terkait RUU Pilkada yang menjadi usul inisiatif DPR RI pada tahun lalu. Raker ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Kemudian, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepakat untuk membahas secara bersama di tingkat panitia Kerja (Panja). Tak berselang lama, Panja pun resmi dibentuk dan langsung melanjutkan pembahasan secara marathon.

Terdapat dua isu yang menjadi sorotan dalam penyusunan draf RUU Pilkada ini. Tak lain, karena lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

(Lanjut di Komentar)

Sumber: Okezone

Tok! Baleg DPR dan Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore ini.

Sebelum pengambilan keputusan ini, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing Fraksi Partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.

Kemudian, setelah mendengar keseluruhan, Wakil Ketua Baleg DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Achmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan.

"Apakah dapat disetujui?," tanya pria yang akrab disapa Awiek di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/024).

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

Diketahui, baru hari ini Baleg DPR menggelar rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah untuk membahas terkait RUU Pilkada yang menjadi usul inisiatif DPR RI pada tahun lalu. Raker ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Kemudian, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepakat untuk membahas secara bersama di tingkat panitia Kerja (Panja). Tak berselang lama, Panja pun resmi dibentuk dan langsung melanjutkan pembahasan secara marathon.

Terdapat dua isu yang menjadi sorotan dalam penyusunan draf RUU Pilkada ini. Tak lain, karena lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

(Lanjut di Komentar) 

Sumber: Okezone

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> BalegDPR RUUPilkada DPR Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-71nSxP5UM/