Medan Talk: Waspada.co.id Kapolresta Medan: Jangan Coca-coba Suap Polisi.
MEDAN, WOL – Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan uang (suap, red) kepada polisi lalu lintas (Polantas). “Kami berharap masyarakat ketika ditangkap polisi kemudian memang melanggar rambu lalu lintas untuk tidak memenuhi permintaan dari petugas agar tidak terjadinya pungli,” ungkapnya kepada Waspada Online, Selasa (9/8). Selain itu, ditegaskan Mardiaz, bagi pengendara jangan coba-coba untuk menyuap aparat kepolisian di lapangan saat terjaring razia kendaraan. Apabila pengendara memang melanggar rambu-rambu lalu lintas agar segera membayar denda tilang. “Tentunya denda tilang yang dibayarkan masyarakat akan menjadi pendapatan dan pemasukan negara untuk pembangunan,” terangnya.
Diketahui, Polresta Medan memutasi dua personil Satlantas Polresta Medan karena terlibat kasus pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor saat melakukan razia tertib berlalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini.
Kedua personil Satlantas Polresta Medan yang terlibat kasus pungli diketahui berinisial Aiptu AN dan Bripka FS.
Keduanya terpaksa dipindah tugaskan dari Satlantas Polresta Medan ke Polsek Kutalimbaru karena dianggap gagal menjalankan tugasnya. Selain itu, akibat perbuatannya karena menerima suap dari pengendara sepeda motor agar tidak dilakukan penilang, kedua personil Satlantas Polresta Medan terancam kenaikan pangkat dan tidak dapat meneruskan sekolah.
Selengkapnya
http://waspada.co.id/medan/kapolresta-medan-jangan-coba-coba-suap-polisi/
http://waspada.co.id/medan/terima-pungli-razia-lantas-2-polisi-dimutasi/?relatedposts_hit=1&relatedposts_origin=82683&relatedposts_position=0
Sumber: @waspadaonline
Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan