3 Narapidana di Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan . Tiga orang narapidana

3 Narapidana di Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
.
Tiga orang narapidana kategori bandar narkoba dan risiko tinggi dipindahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Rabu, (1/12/2021) dinihari.

Ketiganya merupakan terpidana yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara. Ketiga narapidana yang dipindahkan ke lapas tersebut berinisial FC, KR dan MAH.

Adapun narapidana FC merupakan terpidana 8 tahun dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, KR terpidana 20 tahun dan MAH pidana seumur hidup dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno mengatakan pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan. Serta komitmen seluruh petugas lapas dan rutan dalam memberantas narkoba.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya,” kata Erwedi dalam keterangan tertulisnya.

“apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas,” sambung Erwedi.

Proses pemindahan 3 narapidana bandar narkoba dan risiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lapas.
.
Sumber : www.indiespot.id
.
#Medan #Berita #napi #nusakambangan #medantalk

3 Narapidana di Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
.
Tiga orang narapidana kategori bandar narkoba dan risiko tinggi dipindahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Rabu, (1/12/2021) dinihari.

Ketiganya merupakan terpidana yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara. Ketiga narapidana yang dipindahkan ke lapas tersebut berinisial FC, KR dan MAH.

Adapun narapidana FC merupakan terpidana 8 tahun dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, KR terpidana 20 tahun dan MAH pidana seumur hidup dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.
.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno mengatakan pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan. Serta komitmen seluruh petugas lapas dan rutan dalam memberantas narkoba.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya,” kata Erwedi dalam keterangan tertulisnya.

“apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas,” sambung Erwedi.

Proses pemindahan 3 narapidana bandar narkoba dan risiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lapas.
.
Sumber : www.indiespot.id
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan Berita napi nusakambangan medantalk