Cara Lapor Konten Negatif & Penipuan Online
Perkembangan media sosial sangat pesat dan sangat mudah membagikan informasi informasi dengan posting, namun sebagai pengguna medsos juga harus cerdas dan tidak sembarangan sharing konten yang tidak berguna, negatif atau hoax yang tersebar online.
MedanTalk sering menerima permintaan sharing/menyebarkan/viralkan informasi penipuan online, ujaran kebencian dll.. namun kami harus minta maaf karena kami tidak berhak menentukan apakah yang di forward adalah benar, karena informasi yang dikirim juga kebanyakan adalah informasi yang di forward tanpa ada sumber yang jelas.
Kami juga mengerti, mungkin saja anda adalah korban dari penipuan arisan, transaksi online, pemerasan, dilarikan barang/uang dan anda sudah yakin dengan bukti chat. Namun bukti chat itu tidak bisa dijadikan bukti untuk di sharing sesuai dengan undang undang. Walaupun kami sangat ingin membantu anda, tapi kami juga harus patuhi undangan undang. Saran kami adalah langsung laporakn kasus kepada polisi untuk di proses.
Kami hanya bisa membantu untuk memberikan informasi solusi dengan cara melaporkan yang tepat yang terlampir dibawah.
Beberapa contoh yang kami dikirim oleh kawanmedantalk adalah:
- Penipuan online shop secara umum yang bukan asal Medan
- Penipuan online shop yang katanya dari Medan namun setelah di cek, rekeningnya bukan Medan
- Ujaran kebencian yang katanya dari Medan, namun setelah di cek, bukan dari Medan.
Saran kami untuk TIDAK ikut forward informasi yang tidak jelas, tidak benar apalagi yang negatif. Jangan terprovokasi oleh konten negatif, karena jelasnya itu adalah objektif penyebar konten kebencian. Jika anda adalah korban, langsung ambil tindakan dan melaporkan dengan cara terlampir dibawah
Untuk penipuan online Baca cara lapor penipuan online agar uang bisa kembali
CARA LAPOR KE KOMINFO
Berikut kami sertakan informasi cara melaporkan dari kementrian kominfo
- Melalui website www.aduankonten.id
- Melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 922 4545
- Melalui email di aduankonten@mail.kominfo.go.id
NB: Pelapor perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenshot dari konten negatif yang ingin diadukan.
Cara Lapor SMS Penipuan
Anda dapat melaporkan panggilan telepon atau SMS yang tidak dikehendaki (spam) dengan mengirimkan rekaman percakapan atau capture (foto) pesan dan nomor telepon pemanggil dan/atau pengirim pesan, serta nomor telepon Anda yang telah teregistrasi dengan benar dan berhak sesuai dengan e-KTP dan Kartu Keluarga ke akun Twitter BRTI: @aduanBRTI
Ada 12 kategori konten negatif yang bisa dilaporkan, antara lain:
- pornografi/pornografi anak,
- perjudian,
- pemerasan,
- penipuan,
- kekerasan/kekerasan anak,
- fitnah/pencemaran nama baik,
- pelanggaran kekayaan intelektual,
- produk dengan aturan khusus,
- provokasi SARA,
- berita bohong, HOAX
- terorisme/radikalisme,
- informasi/dokumen elektronik melanggar UU.
JANGAN asal forward atau posting informasi sebelum mengetahui kebenarannya, karena informasi mungkin saja hoax, tidak benar yang di rekayasa oleh oknum oknum tertentu dengan tujuan tertentu. Dengan forward, Anda menjadi korban dan di pergunakan oleh oknum tersebut dan Anda mungkin saja Akan terlibat dan bertentangan dengan hukum.
Untuk menghindari, sebaiknya jika anda menemu konten negatif, jangan di forward tapi langsung laporkan kepada pihak berwenang terlampir.
MedanTalk tidak berhak memutuskan konten apa adalah benar atau salah, sebaiknya anda langsung laporkan kepada instansi yang berwajib
Laporkan saja Kominfo dengan Cara lapor terlampir diatas. Mereka yang bisa analisa dan memastikan apakah benar dan berwenang untuk mengambil tindakan.
Anda juga bisa melaporkan kepada polsek MEDAN, terlampir nomor telephone polisi Medan
Jika anda adalah korban penipuan online shop, langsung saja laporkan ke pihak berwajib dengan nomor rekening dan bukti transfer. Posting di sosmed tidak bisa tuntas masalah tersebut karena penipu bisa saja ganti nama, ganti nomor telp dan ganti account IG/sosmed dengan mudah.
Baca cara lapor penipuan online agar uang bisa kembali
Semoga informasi bermanfaat, silakan share kepada kawan kawan anda untuk lebih cerdas dalam penggunaan sosmed.
STOP HOAX, STOP VIRAL KONTEN NEGATIF, LAPORKAN BIAR TUNTAS.
Sumber : Kominfo