Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Jauh Berbeda dengan Sleman, Pengniayaan Terencana &

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Jauh Berbeda dengan Sleman, Pengniayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Perbandingan antara kasus penganiayaan di Pancur Batu dengan peristiwa di Sleman mulai beredar di ruang publik. Namun, bagi ahli pidana Prof Dr Alvi Syahrin, dua peristiwa itu berada pada kutub hukum yang berbeda.

“Sangat jauh. Tidak bisa ditarik ke dalam kerangka alasan pembenar,” kata Alvi saat menghadiri temu pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/2/2026).

Kunci pembedanya terletak pada satu frasa penting dalam hukum pidana: serangan seketika.

Dalam peristiwa di Sleman, menurut Alvi, terdapat situasi ketika pelaku kejahatan melakukan penjambretan dan menimbulkan ancaman langsung.

Dalam kondisi demikian, hukum membuka ruang bagi pembelaan terpaksa tindakan spontan untuk menyelamatkan diri atau orang lain dari bahaya yang sedang berlangsung.

“Tujuannya jelas, menghentikan serangan yang sedang terjadi,” ujar Alvi.

Situasi tersebut, kata dia, tidak ditemukan dalam perkara Pancur Batu. Kasus di Pancur Batu bermula dari pencurian di sebuah toko ponsel. Kejahatan itu telah selesai.

Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada ancaman langsung, dan tidak ada serangan fisik yang sedang berlangsung. Bahkan, laporan polisi telah dibuat dan proses hukum sudah berjalan.

Namun, alih-alih menunggu negara bekerja, korban pencurian justru memilih bertindak sendiri.

Korban melacak pelaku, mengumpulkan orang, lalu mendatangi lokasi tempat pelaku berada sebuah hotel. Pada titik inilah, menurut Alvi, peristiwa tersebut keluar dari ranah reaksi spontan.

“Tidak ada keadaan darurat. Tidak ada serangan seketika. Yang ada adalah tindakan sadar,” katanya.

Di dalam kamar hotel, kekerasan pun terjadi. Lebih dari satu orang terlibat.

Pemukulan dan tendangan dilakukan secara bersama-sama. Korban diseret keluar kamar, dipiting, dimasukkan ke dalam kendaraan, bahkan mengalami penyetruman dan pengikatan.

Kekerasan tidak berhenti dalam satu momen, melainkan berlangsung berlapis.

“Inilah yang membedakan. Kalau pembelaan diri, berhenti ketika ancaman berhenti. Di sini, ancamannya sudah tidak ada sejak awal,”ujar Alvi.

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Jauh Berbeda dengan Sleman, Pengniayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Perbandingan antara kasus penganiayaan di Pancur Batu dengan peristiwa di Sleman mulai beredar di ruang publik. Namun, bagi ahli pidana Prof Dr Alvi Syahrin, dua peristiwa itu berada pada kutub hukum yang berbeda.

“Sangat jauh. Tidak bisa ditarik ke dalam kerangka alasan pembenar,” kata Alvi saat menghadiri temu pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/2/2026).

Kunci pembedanya terletak pada satu frasa penting dalam hukum pidana: serangan seketika.

Dalam peristiwa di Sleman, menurut Alvi, terdapat situasi ketika pelaku kejahatan melakukan penjambretan dan menimbulkan ancaman langsung.

Dalam kondisi demikian, hukum membuka ruang bagi pembelaan terpaksa tindakan spontan untuk menyelamatkan diri atau orang lain dari bahaya yang sedang berlangsung.

“Tujuannya jelas, menghentikan serangan yang sedang terjadi,” ujar Alvi.

Situasi tersebut, kata dia, tidak ditemukan dalam perkara Pancur Batu. Kasus di Pancur Batu bermula dari pencurian di sebuah toko ponsel. Kejahatan itu telah selesai.

Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada ancaman langsung, dan tidak ada serangan fisik yang sedang berlangsung. Bahkan, laporan polisi telah dibuat dan proses hukum sudah berjalan.

Namun, alih-alih menunggu negara bekerja, korban pencurian justru memilih bertindak sendiri.

Korban melacak pelaku, mengumpulkan orang, lalu mendatangi lokasi tempat pelaku berada sebuah hotel. Pada titik inilah, menurut Alvi, peristiwa tersebut keluar dari ranah reaksi spontan.

“Tidak ada keadaan darurat. Tidak ada serangan seketika. Yang ada adalah tindakan sadar,” katanya.

Di dalam kamar hotel, kekerasan pun terjadi. Lebih dari satu orang terlibat.

Pemukulan dan tendangan dilakukan secara bersama-sama. Korban diseret keluar kamar, dipiting, dimasukkan ke dalam kendaraan, bahkan mengalami penyetruman dan pengikatan.

Kekerasan tidak berhenti dalam satu momen, melainkan berlangsung berlapis.

“Inilah yang membedakan. Kalau pembelaan diri, berhenti ketika ancaman berhenti. Di sini, ancamannya sudah tidak ada sejak awal,"ujar Alvi.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DUTVg01kiD2/