Aksi Pasutri di Medan Curi Motor Berujung Suami Ditembak Polisi, Istrinya Kabur

Berita MedanTalk

Aksi Pasutri di Medan Curi Motor Berujung Suami Ditembak Polisi, Istrinya Kabur

Pasangan suami istri (Pasutri) diduga mencuri motor di kos Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah. Aksinya terekam kamera pengintai yang terpasang di lokasi kos-kosan.

Dalam video, Rabu (9/2/2022), terlihat pasutri ini berboncengan menaiki motor. Sesampainya di depan lokasi, laju kendaraan berhenti.

Pria yang dibonceng lalu turun dan masuk ke dalam ke kos dan langsung mendekati kendaraan korban.

Pelaku membongkar kunci kontak motor menggunakan kunci T, dan dalam waktu singkat motor korban dibawa kabur.

Korban yang belakangan mengetahui motornya dicuri lalu membuat laporan ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku RH alias Budi (37) ditangkap di rumahnya.

“Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawan, sehingga terpaksa kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” katanya.

Istri pelaku berinisial RPK juga terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini sang istri sedang dalam pengejaran polisi. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri motor.

“Hasil curian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 3 juta. Terhadap penadah sudah diamankan,” beber Firdaus.

Motif pasutri nekat mencuri motor adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan diduga juga untuk membeli narkoba.

“RH dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya.

Sumber: suarasumut
#berita #curanmor #pasutri #maling #pencur #pencurian #buron #medan #medanpetisah

Aksi Pasutri di Medan Curi Motor Berujung Suami Ditembak Polisi, Istrinya Kabur

Pasangan suami istri (Pasutri) diduga mencuri motor di kos Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah. Aksinya terekam kamera pengintai yang terpasang di lokasi kos-kosan.

Dalam video, Rabu (9/2/2022), terlihat pasutri ini berboncengan menaiki motor. Sesampainya di depan lokasi, laju kendaraan berhenti.

Pria yang dibonceng lalu turun dan masuk ke dalam ke kos dan langsung mendekati kendaraan korban.

Pelaku membongkar kunci kontak motor menggunakan kunci T, dan dalam waktu singkat motor korban dibawa kabur.

Korban yang belakangan mengetahui motornya dicuri lalu membuat laporan ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku RH alias Budi (37) ditangkap di rumahnya.

"Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawan, sehingga terpaksa kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," katanya.

Istri pelaku berinisial RPK juga terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini sang istri sedang dalam pengejaran polisi. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri motor.

"Hasil curian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp 3 juta. Terhadap penadah sudah diamankan," beber Firdaus.

Motif pasutri nekat mencuri motor adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan diduga juga untuk membeli narkoba.

"RH dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.

Sumber: suarasumut

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita curanmor pasutri maling pencur pencurian buron medan medanpetisah