Alasan Doni Salmanan Tak Bayar Ganti Rugi dan Aset Mewah Dikembalikan Doni

Medan Talk:
Alasan Doni Salmanan Tak Bayar Ganti Rugi dan Aset Mewah Dikembalikan

Doni M. Taufik alias Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex dan tidak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi menyatakan Doni tidak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban, karena tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan itu diambil lantaran hakim menilai aset-aset Doni sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan hasil dari tindak pidana, karena hakim menilai regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Hakim memutuskan barang bukti aset-aset Doni berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah yang disita untuk dikembalikan.

Adapun daftar kendaraan yang dikembalikan ke Doni Salmanan sebagai berikut:

– 1 mobil Porsche 911 Carrera 4S.
– 1 mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk.
– 2 mobil Honda CRV.
– 1 mobil Toyota Fortuner GR.
– 1 mobil BMW 840i Coupe M Tech.
– 2 sepeda motor Kawasaki.
– 1 sepeda motor Ducati Superleggera.
– 5 sepeda motor Yamaha Gear.
– 1 sepeda motor KTM.
– 1 sepeda motor BMW S1000.
– 1 sepeda motor Yamaha Scorpio Modifikasi.
– 2 sepeda motor Honda Beat.

Dalam kasus ini, JPU menuntut Doni membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp17 miliar. Namun vonis hakim telah membebaskan Doni dari kewajiban membayar ganti rugi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah menilai vonis hakim itu sangat jauh dari harapan pihaknya.

Padahal, dalam sidang tuntutan, kata dia, jaksa menuntut hakim merampas barang bukti nomor 33 sampai 131 untuk dikembalikan kepada para korban secara proporsional.

Sumber : cnnindonesia.com

Alasan Doni Salmanan Tak Bayar Ganti Rugi dan Aset Mewah Dikembalikan

Doni M. Taufik alias Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex dan tidak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi menyatakan Doni tidak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban, karena tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan itu diambil lantaran hakim menilai aset-aset Doni sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan hasil dari tindak pidana, karena hakim menilai regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Hakim memutuskan barang bukti aset-aset Doni berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah yang disita untuk dikembalikan.

Adapun daftar kendaraan yang dikembalikan ke Doni Salmanan sebagai berikut:

- 1 mobil Porsche 911 Carrera 4S.
- 1 mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk.
- 2 mobil Honda CRV.
- 1 mobil Toyota Fortuner GR.
- 1 mobil BMW 840i Coupe M Tech.
- 2 sepeda motor Kawasaki.
- 1 sepeda motor Ducati Superleggera.
- 5 sepeda motor Yamaha Gear.
- 1 sepeda motor KTM.
- 1 sepeda motor BMW S1000.
- 1 sepeda motor Yamaha Scorpio Modifikasi.
- 2 sepeda motor Honda Beat.

Dalam kasus ini, JPU menuntut Doni membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp17 miliar. Namun vonis hakim telah membebaskan Doni dari kewajiban membayar ganti rugi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah menilai vonis hakim itu sangat jauh dari harapan pihaknya.

Padahal, dalam sidang tuntutan, kata dia, jaksa menuntut hakim merampas barang bukti nomor 33 sampai 131 untuk dikembalikan kepada para korban secara proporsional.

Sumber : cnnindonesia.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medantalk berita

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CmTZ2J6P_MY/